Kapolresta Pimpin Konferensi pers Hasil Operasi Jaran Renjani 2022

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – LensaPolri.Com Operasi Jaran Rinjani 2022 yang dimulai pada 29 Agustus 2022 hingga 11 September 2022 telah selai di laksanakan oleh Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran.

Dalam menyampaikan hasil Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut, Polresta Mataram menggelar Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK. M.H., di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (20/09).

Mendampingi Kapolresta Mataram dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Kapolsek Sandubaya, Kapolsek, Mataram, Kapolsek Ampenan, Kapolsek Pagutan Kapolsek Gunungsari, Kapolsek Narmada, Kapolsek Lingsar, kasi Humas Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa selama operasi Jaran Rinjani 2022 Polresta Mataram beserta 7 jajaran Polsek berhasil mengungkap 137 kasus kejahatan jalanan seperti yang diinstruksikan dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Ke 137 kasus tersebut lanjut Mustopa, berhasil mengamankan 163 tersangka pelaku serta 128 unit Barang Bukti.

“Diantaranya kasus Curat 113, kasus Curas 11, serta Curanmor 13. Sedang tersangka yang diamankan dari seluruh kasus tersebut yaitu 163 orang tersangka,”jelas Mustofa.

Sedangkan ke 128 barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone sebanyak 81, tabung gas 3 Kg sebanyak 12, Sepeda motor sebanyak 27, kompor gas dan mesin giling masing-masing 2, serta beberapa peralatan rumah tangga.

Baca Juga :  Kapolres Wajo Salurkan Bantuan Rumah Tinggal Kepada Korban Kebakaran Di Pitumpanua

“Dari keseluruhan kasus tersebut bila dilihat jenis perkara, kerugian, serta pelaku dan atas banyak pertimbangan setelah melalui pemeriksaan dan sesuai Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2022, ada 81 kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ),”jelas Kapolresta.

Pada kesempatan itu Kapolresta juga menjelaskan bahwa setelah selesai proses pemeriksaan dan ataupun sidang maka seluruh barang bukti yang ada akan di kembalikan ke pemilik masing-masing.

“Kami akan gelar konferensi pers saat pengembalian barang bukti kepada pemilik. Namun tunggu semua proses telah diselesaikan,”tutup Mustofa. ( Bintang )

Berita Terkait

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional
Pastikan Gerai Mesin ATM Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Lakukan Pengecekan
Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru selama Pilkada 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan

Kamis, 21 November 2024 - 11:22 WIB

Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung

Berita Terbaru