Kapolresta Pimpin Konferensi pers Hasil Operasi Jaran Renjani 2022

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – LensaPolri.Com Operasi Jaran Rinjani 2022 yang dimulai pada 29 Agustus 2022 hingga 11 September 2022 telah selai di laksanakan oleh Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran.

Dalam menyampaikan hasil Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut, Polresta Mataram menggelar Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK. M.H., di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (20/09).

Mendampingi Kapolresta Mataram dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, Kapolsek Sandubaya, Kapolsek, Mataram, Kapolsek Ampenan, Kapolsek Pagutan Kapolsek Gunungsari, Kapolsek Narmada, Kapolsek Lingsar, kasi Humas Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa selama operasi Jaran Rinjani 2022 Polresta Mataram beserta 7 jajaran Polsek berhasil mengungkap 137 kasus kejahatan jalanan seperti yang diinstruksikan dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Ke 137 kasus tersebut lanjut Mustopa, berhasil mengamankan 163 tersangka pelaku serta 128 unit Barang Bukti.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan Di Jalur Wisata, Satuan Samapta Tingkatkan Patroli

“Diantaranya kasus Curat 113, kasus Curas 11, serta Curanmor 13. Sedang tersangka yang diamankan dari seluruh kasus tersebut yaitu 163 orang tersangka,”jelas Mustofa.

Sedangkan ke 128 barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone sebanyak 81, tabung gas 3 Kg sebanyak 12, Sepeda motor sebanyak 27, kompor gas dan mesin giling masing-masing 2, serta beberapa peralatan rumah tangga.

“Dari keseluruhan kasus tersebut bila dilihat jenis perkara, kerugian, serta pelaku dan atas banyak pertimbangan setelah melalui pemeriksaan dan sesuai Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2022, ada 81 kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ),”jelas Kapolresta.

Baca Juga :  Irwasum Polri: Kita Harus Clearkan 'Rekrutmen Polri Gratis' ke Masyarakat!

Pada kesempatan itu Kapolresta juga menjelaskan bahwa setelah selesai proses pemeriksaan dan ataupun sidang maka seluruh barang bukti yang ada akan di kembalikan ke pemilik masing-masing.

“Kami akan gelar konferensi pers saat pengembalian barang bukti kepada pemilik. Namun tunggu semua proses telah diselesaikan,”tutup Mustofa. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Senin, 2 Februari 2026 - 17:20 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru