Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Berikan Pembekalan Perkawinan Kepada 15 Calon Pengantin

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu LensaPolri.Com – Cegah Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar memberikan Pembekalan kepada 15 pasangan calon pengantin.

Pembekalan itu diberikan Kapolsek di acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kantor Urusan agama Kecamatan Gadingrejo di kantor KUA setempat. Kamis (22/9/22).

Baca Juga :  Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Sukaraja Sukabumi Amankan Pengedar Obat Berbahaya

Acara bimbingan perkawinan ini di hadiri Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Serta 15 pasang calon pengantin yang berasal dari sejumlah Pekon di Kecamatan Gadingrejo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar Saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga bertujuan memberikan pembekalan kepada para calon pengantin.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran kepada Kasi Humas P

“Dengan edukasi ini, para calon pengantin diharapkan mengerti batasan batasan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan pentingnya memegang azaz saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Abiansemal Gelar Patroli Biru & Strong Point Di Jalur Rawan

Tak hanya itu, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang melakukan KDRT.

“Kita harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana,” ungkapnya.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangli Gelar Personel di Titik-Titik Rawan
Polantas Polres Bangli Menyapa, Edukasi Kamseltibcarlantas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengendara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:03 WIB

Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:24 WIB

Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

Berita Terbaru