Cegah KDRT, Kapolsek Gadingrejo Berikan Pembekalan Perkawinan Kepada 15 Calon Pengantin

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu LensaPolri.Com – Cegah Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar memberikan Pembekalan kepada 15 pasangan calon pengantin.

Pembekalan itu diberikan Kapolsek di acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kantor Urusan agama Kecamatan Gadingrejo di kantor KUA setempat. Kamis (22/9/22).

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Pimpin Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

Acara bimbingan perkawinan ini di hadiri Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Serta 15 pasang calon pengantin yang berasal dari sejumlah Pekon di Kecamatan Gadingrejo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar Saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga bertujuan memberikan pembekalan kepada para calon pengantin.

Baca Juga :  Brigjen Pol Trunoyudo: Polri Berikan Dukungan Penuh ke Polsek Negara Batin

“Dengan edukasi ini, para calon pengantin diharapkan mengerti batasan batasan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan pentingnya memegang azaz saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga.

Baca Juga :  Umanis Kuningan, Polres Bangli Laksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Kintamani.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang melakukan KDRT.

“Kita harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana,” ungkapnya.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru