Gerak cepat Polsek Manggelewa, bekuk pelaku pembacokan

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu NTB – LensaPolri.com Kepolisian sektor manggelewa berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, HP alias robi (20) warga Desa Soriutu, Kec. Manggelewa, terhadap korban salmih (22) juga berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku yang terjadi pada rabu 22 september 2022, sekira pukul 23.30 wita di gedung serbaguna manggelewa.

Usai mendapat laporan warga, Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli SH memimpin timsusnya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, dan hanya dalam hitungan jam sekira pukul 00.15 wita timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap HP yang sebelumnya berusaha bersembunyi di area perkebunan warga di Desa soriutu. Selanjutnya di bawa Ke Polres Dompu.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Menurut keterangan Kapolsek, penganiayaan itu bermula dari adanya percekcokan pada acara hiburan malam orgen tunggal, sehingga berujung penganiayaan

“Saat itu HP menegur seseorang yang diketahui bernama Mus untuk tidak membuat keributan di tempat acara tersebut seraya menampar wajah Mus , melihat hal itu korban pun mendekat kemudian mencekik leher HP.” tutur Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, ” Tak terima lehernya dicekik, HP mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya kemudian membacok korban secara berulang kali, selanjutnya kabur meninggalkan TKP” Bebernya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Beri Pembinaan ke Ibu-ibu PKK dan Kelompok Baca di Kampung Tangguh Bebas Narkoba

“Atas insiden itu korban mengalami luka robek pada bagian dada, tangan dan wajah kemudian segera dilarikan ke Rumah sakit umum dompu (RSUD).

Saat ini terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB