Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Driyorejo, AKBP Moch Nur Azis: 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Polres Gresik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dari 16 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan tiga pemuda.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebutkan ketiga tersangka itu adalah SA (19), MV (20), dan DAP (16).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyidikan, SA dan MV disebut yang melakukan pembacokan kepada korban.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun enam bulan dan paling lama sembilan tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Kapolres Bangli bersama Dandim 1626 Bangli melayat di Rumah duka Jro Gede Kawanan(Alitan) Desa Adat Batur.

“Sedangkan 13 orang lainnya masih berstatus saksi,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa membenarkan terkait ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/9) dinihari yang lalu.

“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap saudara Dico Hutama Putra, Mahudan As Sidiq dan Muhammad Nisfian Nursya’Banu,”kata Ipda Mustofa, Kamis (22/9/22)

Baca Juga :  Kapolres Gresik Sambut Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda mengalami luka setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/9) dinihari di depan Masjid Sabilut Taqwa di Dusun Semambung, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga korban adalah Dico Hutama Putra dan Mahudan As Sidiq. Keduanya mengalami luka lecet dan lebam. Sedangkan satu korban bernama Muhammad Nisfian Nursya’Banu mengalami luka bacok di kaki sebelah kiri.

Pengeroyokan berawal korban yang memakai kaos warna hitam bertuliskan salah satu perguruan silat tiba-tiba didatangi puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket warna hitam.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Sulteng Raih Piagam Penghargaan dari KPPN Palu

Korban Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar. Sedangkan Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat ditebas sajam oleh pelaku dan kini menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru