Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Driyorejo, AKBP Moch Nur Azis: 3 Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Kamis, 22 September 2022 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Polres Gresik telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dari 16 orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan tiga pemuda.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebutkan ketiga tersangka itu adalah SA (19), MV (20), dan DAP (16).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyidikan, SA dan MV disebut yang melakukan pembacokan kepada korban.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun enam bulan dan paling lama sembilan tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Geber Vaksinasi Jelang Ramadhan

“Sedangkan 13 orang lainnya masih berstatus saksi,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa membenarkan terkait ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/9) dinihari yang lalu.

“Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi, Polisi menetapkan tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap saudara Dico Hutama Putra, Mahudan As Sidiq dan Muhammad Nisfian Nursya’Banu,”kata Ipda Mustofa, Kamis (22/9/22)

Baca Juga :  Forkopimda Gresik Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam

Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda mengalami luka setelah dikeroyok oleh puluhan orang di Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Selasa (20/9) dinihari di depan Masjid Sabilut Taqwa di Dusun Semambung, sekitar pukul 00.30 WIB.

Ketiga korban adalah Dico Hutama Putra dan Mahudan As Sidiq. Keduanya mengalami luka lecet dan lebam. Sedangkan satu korban bernama Muhammad Nisfian Nursya’Banu mengalami luka bacok di kaki sebelah kiri.

Pengeroyokan berawal korban yang memakai kaos warna hitam bertuliskan salah satu perguruan silat tiba-tiba didatangi puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor dan memakai jaket warna hitam.

Baca Juga :  Kapolsek Kedawung Pimpin Apel Pratugas Pam hari ke 3 Kampanye Pilwu Serentak

Korban Dico Hutama Putra Rahmadi dan Mahudan As Sidiq mengalami luka memar. Sedangkan Muhammad Nisfian Nursya’banu mengalami luka robek di kaki bagian kiri akibat ditebas sajam oleh pelaku dan kini menjalani perawatan di RS Petrokimia Driyorejo.

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. (Abii)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru