Ungkap Dua Kasus, Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda NTB Amankan 3 Pelaku dan Ratusan Gram Sabu

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – LensaPolri.com Berkat keseriusan dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Narkotika dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam sebuah konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, Kamis (22/09).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi SIK, Kabid Humas Polda NTB mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pertama pada 1 September 2022 lalu di salah satu kamar di Rusunawa yang terletak di wilayah Selagalas, Sandubaya Kota Mataram dengan mengamankan 1 orang terduga.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Pencegahan Pelajar Yang Hendak Tawuran

Terduga yang diamankan berinisial RF, pria 31 tahun alamat KTP berasal dari Sumatera Utara. Saat digeledah menemukan narkoba yang diduga sabu seberat 230,53 gram bruto dan 88 butir extasy, dan barang tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.

“Saat diamankan RF berada di salah satu kamar di Rusunawa. Disitu ada dua orang lainnya namun saat di periksa mereka berdua hanya sebatas pemakai dan saat ini sedang dalam rehabilitasi, sedang RF prosesnya terus dilanjutkan,”jelas Artanto.

Baca Juga :  Pertandingan Final Sepakbola Porprov NTB XI Lancar, Kapolresta Mataram Libatkan 450 Personel Pengamanan

Kemudian dari hasil pengembangan RF yang juga merupakan residivis atas Kasus Narkoba, di peroleh informasi adanya terduga lain di wilayah NTB. Dan dari hasil penyelidikan atas informasi yang didapat diketahui keberadaan terduga lain yang dimaksud.

“Kasus kedua terungkap dengan TKP di salah satu kamar kos-kosan di lingkungan Selagalas, Sandubaya Kota Mataram, dan mengamankan pemilik kamar kos yang di huni oleh satu perempuan dan satu pria,”ucap Artanto.

Kedua terduga yang diamankan tersebut yakni DKP, Pria 36 tahun suku Bali, alamat Gerung Lombok barat, dan ACP, Perempuan 35 tahun Asal Jawa barat (KTP) dan tinggal di kos tersebut.

“Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka diduga hanya berpacaran. Itu pengakuan mereka,”ucapnya .

Baca Juga :  Program Minggu Kasih, Ditbinmas Polda Bali

Dari hasil penggeledahan di kos tersebut ditemukan barang yang diduga sabu seberat 5,02 gram yang langsung diamankan bersama beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini DKP, ACT dan residivis RF diamankan di Rutan Polda NTB untuk di proses lebih lanjut,”jelasnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan, selain barang sabu diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Terhadap semua terduga diancam pasal 114, 112 Undang – Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tegas Artanto mengakhiri pembicaraan. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

Berita Terbaru