Ungkap Dua Kasus, Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda NTB Amankan 3 Pelaku dan Ratusan Gram Sabu

- Redaksi

Jumat, 23 September 2022 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – LensaPolri.com Berkat keseriusan dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Narkotika dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam sebuah konferensi pers yang di selenggarakan di Command center Polda NTB, Kamis (22/09).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi SIK, Kabid Humas Polda NTB mengatakan pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Ditresnarkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal berhasil mengungkap kasus pertama pada 1 September 2022 lalu di salah satu kamar di Rusunawa yang terletak di wilayah Selagalas, Sandubaya Kota Mataram dengan mengamankan 1 orang terduga.

Terduga yang diamankan berinisial RF, pria 31 tahun alamat KTP berasal dari Sumatera Utara. Saat digeledah menemukan narkoba yang diduga sabu seberat 230,53 gram bruto dan 88 butir extasy, dan barang tersebut diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB.

Baca Juga :  Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

“Saat diamankan RF berada di salah satu kamar di Rusunawa. Disitu ada dua orang lainnya namun saat di periksa mereka berdua hanya sebatas pemakai dan saat ini sedang dalam rehabilitasi, sedang RF prosesnya terus dilanjutkan,”jelas Artanto.

Kemudian dari hasil pengembangan RF yang juga merupakan residivis atas Kasus Narkoba, di peroleh informasi adanya terduga lain di wilayah NTB. Dan dari hasil penyelidikan atas informasi yang didapat diketahui keberadaan terduga lain yang dimaksud.

“Kasus kedua terungkap dengan TKP di salah satu kamar kos-kosan di lingkungan Selagalas, Sandubaya Kota Mataram, dan mengamankan pemilik kamar kos yang di huni oleh satu perempuan dan satu pria,”ucap Artanto.

Baca Juga :  Layani Pengguna Jalan Unit Lantas Polsek Kuta Utara Pengaturan Malam Hari

Kedua terduga yang diamankan tersebut yakni DKP, Pria 36 tahun suku Bali, alamat Gerung Lombok barat, dan ACP, Perempuan 35 tahun Asal Jawa barat (KTP) dan tinggal di kos tersebut.

“Keduanya bukan pasangan suami istri, mereka diduga hanya berpacaran. Itu pengakuan mereka,”ucapnya .

Dari hasil penggeledahan di kos tersebut ditemukan barang yang diduga sabu seberat 5,02 gram yang langsung diamankan bersama beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini DKP, ACT dan residivis RF diamankan di Rutan Polda NTB untuk di proses lebih lanjut,”jelasnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan dari dua pengungkapan, selain barang sabu diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi, serta sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Terhadap semua terduga diancam pasal 114, 112 Undang – Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”tegas Artanto mengakhiri pembicaraan. ( Bintang )

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polres Badung Gelar Minggu Kasih Di Desa Bongkasa
Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang
Tak Kenal Hujan Personel Samapta Tetap Lakukan Patroli Beri Rasa Aman Masyarakat
Tingkatkan Patroli Malam Minggu Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol
Sambangi Jalur Rawan Dan Pemukiman Penduduk, Polsek Petang Tingkatkan Blue Light Patrol
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan
Antisipasi Kecelakaan, Ini Yang Dilakukan personel Lalu Lintas !!
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:37 WIB

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Polres Badung Gelar Minggu Kasih Di Desa Bongkasa

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:33 WIB

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:23 WIB

Tak Kenal Hujan Personel Samapta Tetap Lakukan Patroli Beri Rasa Aman Masyarakat

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:11 WIB

Sambangi Jalur Rawan Dan Pemukiman Penduduk, Polsek Petang Tingkatkan Blue Light Patrol

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:06 WIB

Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB