Dalam Dua Hari Polres Dompu Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Peredaran

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Dompu NTB – LensaPolri.com Sebagai salah satu penyumbang gangguan Kamtibmas, maraknya peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Dompu, makin hari makin mengkhawatirkan. Jika tak ditangani secara serius, dapat dipastikan akan berdampak pada meluasnya konflik sosial.

Untuk itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik., melalui Personil Polsek antara lain Polsek Dompu, Woja, Manggelewa, serta Pekat serentak turun melakukan penertiban (Razia) Miras, Kamis (29/9/2022).

Di wilayah hukum Polsek Woja, Timsus berhasil menyita 101 botol miras jenis bir, sofi dan brem di beberapa titik hasil operasi selama 2 (dua) hari dari tangan RO, wanita (45) warga Matua, NH, wanita (40) warga Kandai II, NU, wanita (45) dan SU (40) asal Nowa, Kecamatan Woja.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., mengatakan bahwa razia yang dipimpin oleh Aipda Masrun bersama 5 (lima) anggotanya itu dimaksudkan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras ilegal.

Baca Juga :  Ringkus Dua Pria, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Sabu 16,5 Gram

“Kegiatan tersebut berakhir Kamis (29/9/2022) pukul 09.30 Wita berjalan dengan aman dan kondusif. Selanjutnya barang bukti miras tersebut di amankan di Polsek Woja,” jelas Kapolsek Woja.

Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, Demikian halnya di wilayah Kecamatan Woja, sebanyak 70 botol jenis Bir, Sofi dan Brem juga berhasil diamankan oleh personil di bawah pimpinan Katim Opsnal Polsek Dompu. AIPTU Yusuf, SH bersama anggota tim sus Macan kota Polsek Dompu, melaksanakan Operasi Miras Bir Bintang dan Oplosan Jenis Sofi di Wilayah Hukum Polsek Dompu.

Minuman beralkohol tersebut disita dari tangan MI, Wanita (52), JH (52) dan JN (29) asal Kelurahan Bada, juga dari RA, wanita (42) asal Kelurahan Bali, JU, wanita (31) dan RO, wanita (31) asal asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, diwilayah Hukum Polsek Dompu.

Baca Juga :  5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa

Begitupun di Manggelewa, tak luput dari sasaran razia yang dilakukan oleh Personil Polsek Manggelewa yang dipimpin oleh Aipda Hafid bersama 6 anggota lainnya.

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., mengungkapkan bahwa operasi razia miras ini dilakukan di beberapa tempat antara lain di rumah SN, DW, NY masing-masing beralamat di Desa Banggo dan berhasil menyita 4 Ember dan 8 Crigen Minuman Keras Jenis Brem.
“Kegiatan Razia Minuman Keras tersebut rutin dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras dan meminimalisir terjadinya keributan yang disebabkan oleh pelaku yang mengonsumsi Miras,” kata Ramli menjelaskan.

Baca Juga :  Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Selanjutnya, razia miras juga dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekat dengan jumlah barang bukti sitaan sebanyak 669 liter minuman jenis tuak dan 38 liter jenis brem.

Terkait penertiban miras ini, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyebutkan minuman berbahaya tersebut disita dari rumahnya Rumah AS (50), EH (30), KR (35), NS (43), NP (53), SY (30) dan IM (30) yang semuanya beralamat di Desa Kadindi Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

“Total barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 707 liter,” beber Kapolsek Pekat.

Terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik., mengingatkan sekaligus mengajak semua pihak untuk proaktif dalam rangka menjaga Kamtibmas salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman yang memabukkan hingga memicu kericuhan di tengah-tengah masyarakat. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru