Kapolres Bima Kota Pimpin Langsung Dalam Rangka Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (29/9) Bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memerangi bahaya laten penggunaan dan jual edar narkoba dan miras, tidak saja sekedar mengungkap dan menyitanya.

Barang bukti yang diamankan baik narkoba dan miras tersebut, dimusnahkan secara menyeluruh.

Kamis (29/9) pagi, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, MUI Kota Bima, mahasiswa dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bima.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Tentu hadir pula Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Narkoba AKP Tamrin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Sebelum pemusnahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas dan meminimalisir jual edar narkoba dan miras hasil sitaan mulai dari Januari hingga September.

Total narkoba yang dimusnahkan sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi seberat 78,71 gram, ganja seberat 1,186 kilogram, Bir Bintang 48 botol, Sofi 442 liter, Arak 3206 liter, Brem 129 liter dan Anggur Kolesom 22 botol.

Kapolres berharap pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Bima Kota, berkolaborasi dan bersinergi, melawan dan memberantas bahaya narkoba dan miras ini.

Baca Juga :  Polsek Dramaga Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi TKP Tanah Longsor dan Rumah Roboh Terjadi di Dramaga, Bogor

Narkoba dan miras sebut Kapolres, adalah musuh bersama yang harus diperangi, Sebab telah merambah dan merusak jiwa generasi muda.

Tidak itu saja, peredaran narkoba dan miras di Bima, begitu luar biasa dan acap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Ayo kita mulai dari diri kita, keluarga kita dan kelompok di wilayah masing-mading, lawan narkoba dan miras. Kesadaran kolektif seperti ini akan mampu meminimalisir peredaran narkoba dan miras,”spiritnya.

Tentu Polres Bima Kota jika merujuk dari kekuatan personil, maka tidak berbanding lurus dengan data dan kemampuan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras.

“Kami butuh kolaborasi dan kerja sinergitas dari semua pihak,”harapnya. ( Bintang )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB