Kapolres Bima Kota Pimpin Langsung Dalam Rangka Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima NTB – LensaPolri.com (29/9) Bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memerangi bahaya laten penggunaan dan jual edar narkoba dan miras, tidak saja sekedar mengungkap dan menyitanya.

Barang bukti yang diamankan baik narkoba dan miras tersebut, dimusnahkan secara menyeluruh.

Kamis (29/9) pagi, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dipimpin Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, barang bukti narkoba dan miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bima, BNNK Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, MUI Kota Bima, mahasiswa dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kota Bima.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Pati Turun

Tentu hadir pula Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasat Narkoba AKP Tamrin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Sebelum pemusnahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, sebagai bentuk keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas dan meminimalisir jual edar narkoba dan miras hasil sitaan mulai dari Januari hingga September.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Badung Cek Senpi Yang Dipinjam Pakai Personel

Total narkoba yang dimusnahkan sebut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi seberat 78,71 gram, ganja seberat 1,186 kilogram, Bir Bintang 48 botol, Sofi 442 liter, Arak 3206 liter, Brem 129 liter dan Anggur Kolesom 22 botol.

Kapolres berharap pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah hukum Polres Bima Kota, berkolaborasi dan bersinergi, melawan dan memberantas bahaya narkoba dan miras ini.

Narkoba dan miras sebut Kapolres, adalah musuh bersama yang harus diperangi, Sebab telah merambah dan merusak jiwa generasi muda.

Baca Juga :  Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Pujut Kurang Dari 24 Jam Bekuk Dua Pelaku Pencurian.

Tidak itu saja, peredaran narkoba dan miras di Bima, begitu luar biasa dan acap menjadi pemicu tindak kriminal.

“Ayo kita mulai dari diri kita, keluarga kita dan kelompok di wilayah masing-mading, lawan narkoba dan miras. Kesadaran kolektif seperti ini akan mampu meminimalisir peredaran narkoba dan miras,”spiritnya.

Tentu Polres Bima Kota jika merujuk dari kekuatan personil, maka tidak berbanding lurus dengan data dan kemampuan untuk memberantas peredaran narkoba dan miras.

“Kami butuh kolaborasi dan kerja sinergitas dari semua pihak,”harapnya. ( Bintang )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru