Polres Pringsewu Akan Menggelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Ini Penjelasan Kasat Lantas

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Polres Pringsewu, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi kepolisian terpusat dibidang lalu lintas dengan sandi Zebra Krakatau 2022

Kasat lantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2022 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022.

“Operasi itu dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia termasuk di kabupaten Pringsewu,” ujar kasat lantas saat ditemui awak media usai mengikuti latihan pra operasi zebra di Mapolres setempat. Jumat (30/9/22)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan kasat lantas, tujuan digelarnya operasi zebra untuk menurunkan angka pelanggaran, Laka lantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Audiens DPP K P3 D Dengan Camat Cibitung Sampaikan 4 Poin Penting Tentang Desa Muktiwari

Sementara itu 7 sasaran prioritas yang menjadi target operasi, yakni :

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
  2. Pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang,
  3. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI,
  4. Pengemudi tidak menggunakan safety belt,
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,
  6. Berkendara melawan arus lalu lintas dan
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan.

Ia juga mengatakan mekanisme penindakan dalam operasi zebra Krakatau 2022 diutamakan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga :  Kadishub Tinjau Persiapan Mudik Di Terminal Kalideres

“Karena di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik maka, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam 7 sasaran prioritas maka akan tetap ditindak secara tilang manual,” jelasnya.

Oleh karena itu Ia meminta masyarakat tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas setiap waktu demi keselamatan diri atau bersama.

“Tujuan dari Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan kecelakaan yang sering terjadi. Meskipun operasi nanti berakhir, kami harap masyarakat tetap patuh pada aturan lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Bangun Kesadaran Berbangsa Bernegara Melalui Upacara Bendera Bagi Warga Binaan

Terpisah Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio saat memimpin latihan pra operasi menyampaikan agar personel yang terlibat dalam operasi melaksanakan tugas dengan baik, bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik dalam melayani dan membantu masyarakat,” ungkapya.
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru