3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian sepeda motor berinisial AS (25) warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (1/10/22)

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka AS diringkus polisi pada Sabtu dinihari sekira pukul 03.00 Wib.

Tersangka diringkus polisi ditempat persembunyiannya yang berada di areal perkebunan di desa Sintuk Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Sabtu dinihari kemarin Polisi berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian berinisial AS. Tersangka diringkus disebuah gubuk yang dijadikan tempat persembunyiannya selama menjadi buronan Polisi,” jelas kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/10/22) siang.

Baca Juga :  Permudah Petani Jual Hasil Panen, Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik Jagung

Dikatakan kasat, tersangka AS ditangkap polisi lantaran terlibat dalam perkara pencurian 1 unit sepeda motor Honda beat No.Pol B 3371 BWB dan 1 unit ponsel merk Vivo Y12s milik korban Ibnu Yusuf (38) warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa Pringsewu, pada 10 Juni yang lalu.

Pencurian itu dilakukan bersama salah satu tersangka lain berinisial HM als Umay yang telah tertangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani vonis di LP Kota Agung, Tanggamus.

Baca Juga :  Pawas Bersama Anggota Sambangi Pasar Tradisional, Titip Pesan Kamtibmas

“Tersangka AS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka HM alias Umay,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” Tandasnya.

Terpisah, tersangka AS mengaku ikut terlibat dalam pencurian sepeda motor setelah diajak tersangka HM. Dalam kasus pencurian yang dijalaninya tersangka berperan mengantar tersangka HM sampai disekitar TKP sedangkan tersangka HM menjadi eksekutor pengambil sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Denpasar Utara Gelar Atensi Malam Minggu, 15 Motor Berknalpot Brong Diamankan

Setelah berhasil menggasak sepeda motor korban, tersangka AS bertugas membawa sepeda motor hasil curian kekediaman HM. Lalu keesokan harinya sepeda motor hasil curian dijual oleh tersangka HM.

Dia juga mengatakan, setelah tau tersangka HM ditangkap Polisi dirinya mengaku ketakutan lalu kabur bersembunyi di areal perkebunan di yang masih berada di daerah kecamatan Way Khilau.

“Saya selalu dihantui rasa takut selama menjadi buronan pak, saya sangat menyesal,” ungkapnya
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Polsek Bangli Pantau Kunjungan Wisatawan Jelang Nataru di Desa Wisata Penglipuran
Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata
Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu
Dukung Mobilitas Masyarakat, Personel Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Sore
Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Samapta Polsek Abiansemal Tingkatkan Patroli Subuh di Titik Rawan
Jaga Kondusivitas Lingkungan, Satbinmas Polres Bangli Lakukan Dialog Kamtibmas di TPA Kayubihi
Wujud Sinergitas Desa Adat dan Polri, Pembentukan Sipandu Beradat Dihadiri Bhabinkamtibmas Undisan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:34 WIB

Hadirkan Rasa Aman bagi Wisatawan, Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli UKL di Area Wisata

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:25 WIB

Respons Cepat Antisipasi Macet, Ipda Sutarja dan Linmas Turun Langsung di Simpang Shortcut Canggu

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dukung Mobilitas Masyarakat, Personel Polsek Abiansemal Laksanakan Pengaturan Lalin Sore

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:06 WIB

Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Samapta Polsek Abiansemal Tingkatkan Patroli Subuh di Titik Rawan

Berita Terbaru