3 Bulan Buron, DPO Pencuri Sepeda Motor Diringkus Satreskrim Polres Pringsewu

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian sepeda motor berinisial AS (25) warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (1/10/22)

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka AS diringkus polisi pada Sabtu dinihari sekira pukul 03.00 Wib.

Tersangka diringkus polisi ditempat persembunyiannya yang berada di areal perkebunan di desa Sintuk Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Sabtu dinihari kemarin Polisi berhasil meringkus seorang DPO kasus pencurian berinisial AS. Tersangka diringkus disebuah gubuk yang dijadikan tempat persembunyiannya selama menjadi buronan Polisi,” jelas kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (2/10/22) siang.

Baca Juga :  Sambangi Kantor BNI Kapal, Unit Raimas Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Dikatakan kasat, tersangka AS ditangkap polisi lantaran terlibat dalam perkara pencurian 1 unit sepeda motor Honda beat No.Pol B 3371 BWB dan 1 unit ponsel merk Vivo Y12s milik korban Ibnu Yusuf (38) warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa Pringsewu, pada 10 Juni yang lalu.

Pencurian itu dilakukan bersama salah satu tersangka lain berinisial HM als Umay yang telah tertangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani vonis di LP Kota Agung, Tanggamus.

Baca Juga :  Kapolsek Dentim Sambangi Security Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Keamanan

“Tersangka AS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka HM alias Umay,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” Tandasnya.

Terpisah, tersangka AS mengaku ikut terlibat dalam pencurian sepeda motor setelah diajak tersangka HM. Dalam kasus pencurian yang dijalaninya tersangka berperan mengantar tersangka HM sampai disekitar TKP sedangkan tersangka HM menjadi eksekutor pengambil sepeda motor.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman Polsek Kuta Utara lakukan Patrolu Subuh Sasar Tempat Hiburan

Setelah berhasil menggasak sepeda motor korban, tersangka AS bertugas membawa sepeda motor hasil curian kekediaman HM. Lalu keesokan harinya sepeda motor hasil curian dijual oleh tersangka HM.

Dia juga mengatakan, setelah tau tersangka HM ditangkap Polisi dirinya mengaku ketakutan lalu kabur bersembunyi di areal perkebunan di yang masih berada di daerah kecamatan Way Khilau.

“Saya selalu dihantui rasa takut selama menjadi buronan pak, saya sangat menyesal,” ungkapnya
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Polsek Ciledug Amankan 7 Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari
Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang
Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 09:40 WIB

Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan

Sabtu, 13 September 2025 - 08:24 WIB

Kapolsek Pakuhaji Gelar Jumling Bersama Warga Desa Bonisari

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Polsek Benda Melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pengadilan Negeri Tangerang

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Polsek Kalideres Bagikan 200 Bendera, Ajak Warga Kibarkan Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Berita Terbaru