Ini Pesan Kabg Ops Polresta Mataram Kepada Semua Orang Tua Saat Ratusan Kendaraan Balap Liar Terjaring KRYD

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – Dalam upaya mengantisipasi Balap Liar serta kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dibeberapa ruas jalan diwilayah hukumnya seperti kali ini yang dilaksanakan diantara dari sekian lokasi yang sudah ditinjau salah satunya diantaranya di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu, (02/10/2022).

Pelaksanaan KRYD tersebut diikuti juga oleh Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., Kasat Binmas Kompol Tauhid, S.H., Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi, S.H., Kompol Rivky Yuhanda S.E., S.I.K., dan 150 personel gabungan jajaran Polresta Mataram.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Dalam hal itu Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menerangkan, bahwa pagi hari ini kita telah mengamankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk mengantisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudiam dari sekian Barang Bukti (BB) yang telah diamankan oleh petugas jajaran Polresta Mataram tersebut sudah didata oleh para petugas terkait kelengkapan Surat-surat pada saat berkendaraan atau berkeliaran di jalan raya, namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan seperti biasa penindakan dengan Tilang tentunya,” kata Kabag Ops Polresta Mataram.

Baca Juga :  Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”, Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Hari Lahir Pancasila

Adapun sanksi terberat yang akan diberikan kepada para pengendara seperti penahanan kendaraan bermotor dengan jangka waktu sampai 1 bulan, guna untuk memberikan dampak efek jera agar tidak mengulangi kesalahan para pengendara tersebut,” tegas Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dihadapan awak media.

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., berharap mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan berlalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” tandasnya.

Baca Juga :  Polsek Utbar Berlakukan Rekayasa Lalulintas Urai Kemacetan Jl. Tuparev

“Pesan saya kepada semua orang tua agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan sejak dini. Maka, untuk para orang tua yang sudah terlanjur memfasilitasi anak-anaknya yang di bawah umur agar merenungkan kembali dan sayangi anak tidak harus dengan fasilitas yang seharusnya belum pantas diberikan untuk anak-anak. Namun, menyelamatkan anak-anak dari kecelakaan lalu lintas adalah hal yang lebih penting,” tutur Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H. (Dans/Rian)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru