Mataram NTB,Lensapolri.com – Dalam upaya mengantisipasi Balap Liar serta kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dibeberapa ruas jalan diwilayah hukumnya seperti kali ini yang dilaksanakan diantara dari sekian lokasi yang sudah ditinjau salah satunya diantaranya di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu, (02/10/2022).
Pelaksanaan KRYD tersebut diikuti juga oleh Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., Kasat Binmas Kompol Tauhid, S.H., Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi, S.H., Kompol Rivky Yuhanda S.E., S.I.K., dan 150 personel gabungan jajaran Polresta Mataram.
Dalam hal itu Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menerangkan, bahwa pagi hari ini kita telah mengamankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk mengantisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudiam dari sekian Barang Bukti (BB) yang telah diamankan oleh petugas jajaran Polresta Mataram tersebut sudah didata oleh para petugas terkait kelengkapan Surat-surat pada saat berkendaraan atau berkeliaran di jalan raya, namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan seperti biasa penindakan dengan Tilang tentunya,” kata Kabag Ops Polresta Mataram.
Adapun sanksi terberat yang akan diberikan kepada para pengendara seperti penahanan kendaraan bermotor dengan jangka waktu sampai 1 bulan, guna untuk memberikan dampak efek jera agar tidak mengulangi kesalahan para pengendara tersebut,” tegas Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dihadapan awak media.
Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., berharap mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan berlalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” tandasnya.
“Pesan saya kepada semua orang tua agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan sejak dini. Maka, untuk para orang tua yang sudah terlanjur memfasilitasi anak-anaknya yang di bawah umur agar merenungkan kembali dan sayangi anak tidak harus dengan fasilitas yang seharusnya belum pantas diberikan untuk anak-anak. Namun, menyelamatkan anak-anak dari kecelakaan lalu lintas adalah hal yang lebih penting,” tutur Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H. (Dans/Rian)