Ini Pesan Kabg Ops Polresta Mataram Kepada Semua Orang Tua Saat Ratusan Kendaraan Balap Liar Terjaring KRYD

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – Dalam upaya mengantisipasi Balap Liar serta kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dibeberapa ruas jalan diwilayah hukumnya seperti kali ini yang dilaksanakan diantara dari sekian lokasi yang sudah ditinjau salah satunya diantaranya di Jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu, (02/10/2022).

Pelaksanaan KRYD tersebut diikuti juga oleh Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K., Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K., Kasat Binmas Kompol Tauhid, S.H., Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi, S.H., Kompol Rivky Yuhanda S.E., S.I.K., dan 150 personel gabungan jajaran Polresta Mataram.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo : Meskipun PPKM Levelnya Turun Namun Prokes Harus di Jaga Ketat

Dalam hal itu Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., menerangkan, bahwa pagi hari ini kita telah mengamankan lebih 200 kendaraan bermotor dengan melibatkan 150 orang berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram untuk mengantisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudiam dari sekian Barang Bukti (BB) yang telah diamankan oleh petugas jajaran Polresta Mataram tersebut sudah didata oleh para petugas terkait kelengkapan Surat-surat pada saat berkendaraan atau berkeliaran di jalan raya, namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan seperti biasa penindakan dengan Tilang tentunya,” kata Kabag Ops Polresta Mataram.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Metro Jaya Bekerjasama Uji Emisi Dengan Dinas Lingkungan Hidup Dan perhubungan

Adapun sanksi terberat yang akan diberikan kepada para pengendara seperti penahanan kendaraan bermotor dengan jangka waktu sampai 1 bulan, guna untuk memberikan dampak efek jera agar tidak mengulangi kesalahan para pengendara tersebut,” tegas Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dihadapan awak media.

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., berharap mari kita bersama sama memberikan edukasi pendidikan berlalu lintas kepada generasi kita anak anak dibawah umur dan keluarga terkait budaya tertib dan disiplin berlalu lintas dan tidak ugal-ugalan di jalan raya,” tandasnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Candi 2024, Polres Jepara Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa Hingga Mahasiswa

“Pesan saya kepada semua orang tua agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus diselamatkan sejak dini. Maka, untuk para orang tua yang sudah terlanjur memfasilitasi anak-anaknya yang di bawah umur agar merenungkan kembali dan sayangi anak tidak harus dengan fasilitas yang seharusnya belum pantas diberikan untuk anak-anak. Namun, menyelamatkan anak-anak dari kecelakaan lalu lintas adalah hal yang lebih penting,” tutur Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H. (Dans/Rian)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru