Kabag Ops Amankan Berlangsungnya Eksekusi Tanah di Kecamatan Sekarbela Bersama 250 Personel

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB,Lensapolri.com – Gabungan personel Polresta Mataram bersama BKO Brimobda NTB serta Dalmas Polda NTB diterjunkan dalam pengamanan Eksekusi Tanah seluas 814 M2 yang bertempat di Jalan Dr. Soejono, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis, (06/10)

Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H., dan dilakukan pengamanan tersebut sesuai Surat Putusan Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dalam perkara antara atas nama Sdri. TCL (47), Jawa, Banyuwangi Jawa Timur melawan M, (45), Sekarbela Kota Mataram dan turut tergugat Sdr.IKK, (48), Cakranegara, Kota Mataram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hakim Putar Video Aksi Demo di Kantor Bea Cukai Langsa

Berdasarkan surat perintah nomor SPRIN/1552/X/PAM.3.3./2022 kami libatkan 139 personel Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Mataram dalam mengamankan selama berlangsungnya jalannya Eksekusi. Titik kumpul para personel dikantor Camat Sekarbela yang dibantu oleh personil BKO Sat Brimob Polda NTB dan BKO Dalmas Polda NTB dengan jumlah keseluruhan sekitar 250 orang personel,” ujar Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama dari titik berkumpul, seluruh personel pengamanan dan Tim dari Pengadilan Agama bergeser Ke Objek Eksekusi untuk melakukan pembacaan putusan Eksekusi. Hadir dalam eksekusi tersebut antara lain Tim Eksekusi dari Pengadilan Agama
Drs. Ahmad, SH. MH sebagai panitera beserta saksi dan tim juru sita didampingi Camat Sekarbela Cahya Samudra, Lurah Tanjung Karang H. Gunawan, dan Pihak Pengacara serta para termohon dan pemohon berikut disaksikan sekitar 30 orang keluarga dan kerabat termohon,” tegas Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Sinergitas TNI - Polri, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan TPPO

“Selanjutnya sebelum pembacaan keputusan pengadilan, pihak termohon akan melakukan perlawanan hukum kembali untuk mempertahankan objek ini, dianggap tidak pernah menikah dengan pemohon.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Kemudian pihak Pengandilan Agama diwakili oleh Paniteranya an. Drs. Ahmad, SH. MH membacakan Surat Putusan Eksekusi Nomor 5/Eks/2019/PA.Mtr tanggal 07 November 2019 dan menyerahkan objek eksekusi keoada pihak pemohon

Pengadilan Agama mempersilahkan pihak pemohon untuk mengosongkan Objek eksekusi dan barang-barang penyewa yang ada di objek eksekusi dipindahkan sementara ke Kantor Camat Sekarbela untuk diamankan sementara,” tutup Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, S.H., M.H.(Dans/Riyan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru