Residivis Kasus Curanmor Berinisial AS Kembali Merasakan Hotel Prodeo

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT,Lensapolri.com – Residivis Kasus Curanmor berinisial AS kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat melakukan aksi pencurian sepeda motor

Pelaku AS melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korbannya di Jl.Angsana Raya Gg G Rt.003/008 Kel.Duri Kepa Kec.Kebon Jeruk Jakarta Barat

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial AS

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS merupakan seorang residivis kasus curanmor dan kembali beraksi melakukan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor,” Ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Sabtu, 15/10/2022.

Baca Juga :  Korem 132/Tdl Siap Tingkatkan Upaya Penanggulangan Karhutla pada masa El-nino 2023.

Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib

Dimana korban M Tijan memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis honda beat di halaman rumah miliknya lalu korban masuk

Selanjutnya pelaku berinisial AS melihat sepeda motor milik korban dan melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan kunci letter T

Baca Juga :  DPD LSM Kasta Lombok Timur NTB Silaturahmi ke Kepala Puskesmas (KAPUS) Jrowaru Sekaligus Konsultasi Terkait BPJS

Aksi pelaku tersebut kemudian diketahui oleh korbannya, korban yang melihat kendaraan miliknya diambil oleh pelaku kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku

Disaat bersamaan dibantu oleh unit buser polsek kebon jeruk yang sedang melakukan patroli observasi kewilayahan berhasil mengamankan pelaku

“Berkat kesigapan tersebut pelaku berhasil diamankan untuk menghindari amukam massa dan dibawa ke polsek kebon jeruk,” terang Kompol H Slamet Riyadi

Baca Juga :  Wakapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Polres Cirebon Kota

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, Pelaku As Merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama

” Pelaku AS menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan dan baru saja menghirup udara bebas pada 4 oktober 2022, ” ucap Iptu Rizky Ari Budianto

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUHP

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Pastikan Tak Ada Oknum TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan
Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT
Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Rutin Ikuti Perenungan Bersama Kelompok Sosialisasi Hati
Patroli Anti Begal Denpom I/5 Medan, Benteng Keamanan Kota di Tengah Malam
Kerusuhan di Finns Beach Club: Kelompok Bule Bentrok dengan Security Polisi Buru Pelaku!
Tamu Istimewa Apresiasi Karya Warga Binaan Lapas Perempuan Bandung
Maraknya Penjual Obat Keras Golongan G Berkedok Warung Kosmetik Masih dijual bebas di Wilayah Kota Tanggerang
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Sosialisasi Pengusulan Perubahan Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara secara Online
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:03 WIB

Pastikan Tak Ada Oknum TNI, Subdenpom I/5-1 Gelar Razia THM di Belawan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:58 WIB

Aplikasi Koin Jagat, Kebocoran Data Komdigi, Teknologi AI dan Pembatasan Medsos Anak-anak, Ini Masukan Pengamat IT

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:52 WIB

Warga Binaan Rutan Perempuan Medan Rutin Ikuti Perenungan Bersama Kelompok Sosialisasi Hati

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:09 WIB

Patroli Anti Begal Denpom I/5 Medan, Benteng Keamanan Kota di Tengah Malam

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:30 WIB

Kerusuhan di Finns Beach Club: Kelompok Bule Bentrok dengan Security Polisi Buru Pelaku!

Berita Terbaru