Polda Jateng Musnahkan Ribuan Kilogram Bibit Jagung Hibrida Palsu Merek “Syngenta”

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan pemusnahan ribuan kilogram barang bukti benih jagung hibrida SYNGETA hasil pelanggaran merk yang mempunyai persamaan pada keselurahan dengan merk yang telah terdaftar atas nama pihak lain tanpa seizin pemilik merek.

Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti berdasarkan perdamaian atau Restorasi Justice yang dilakukan pada tanggal (7/6/22). Namun yang lebih penting dari pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar benih ini tidak akan beredar di pasaran.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dikuatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat/ petani akan merusak dan mempengaruhi kualitas hasil pertanian dan tanah lantaran bibit yang di musnahkan ini sudah dicampuri oleh zat kimia yang berbahaya,” ungkap AKBP Roshyid kepada sejumlah wartawan di gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Peres, Semarang Utara, Selasa (25/10) siang.

Baca Juga :  Polda Banten Siapkan 1.324 Personel untuk Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Banten

AKBP Roshyid menyebut kasus ini muncul sekira tanggal 25 Februari 2010 di kawasan kabupaten Blora Jawa Tengah. Saat itu ada laporan petani yang menyebutkan bahwa hasil produk panen jagung tidak sesuai harapan. Setelah dilakukan penyidikan ternyata ada produk benih jagung yang dipalsukan dengan menggunakan merk SYNGENTA yang diduga dipalsukan.

Sementara itu Brand and Digital Marketing Manajer PT Syngenta Participations AG, Imam Sujono menambahkan bahwa produk yang dipalsukan oleh UD JT ini sudah dipasarkan di pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Awal benih jagung ini awalnya ditemukan di wilayah kabupaten Blora. Dari situ ada yang sengaja memalsukan bibit jagung ini dengan pencampuran zat yang berbahaya.

Baca Juga :  Varian Omicron Masuk Jateng, Masyarakat Dihimbau Waspada dan Taat Prokes

“Sebenarnya tidak bisa dinilai dari nominal rupiah untuk kerugian, karena ini masalah Brand yang dipalsukan dan berdampak kepercayaan kepada petani dan masyarakat tentang mutu dari hasil panen,” ungkap Imam Sujono.

Atas kejadian ini setidaknya pihaknya mengalami kerugian milyaran rupiah. Untuk itu dengan adanya pemusnahan barang bukti setidaknya tidak akan lagi ada kerugian yang timbul atas pemalsuan merek dagang benih jagung.

“Kasusnya sudah di SP3 oleh Ditreskrimsus Polda Jateng setelah dilakukan Restoratif Justice. Saya harapkan tidak ada lagi pemalsuan merk dagang yang membuat kerugian pada masyarakat,” pungkasnya. (Abii)

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran
Apresiasi Kinerja Kamtibmas yang Kondusif, Kapolda Sulsel : Terima Kasih Personel Polres Pangkep
Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan
Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto
HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu
Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 11:27 WIB

Ditreskrimum Polda Sulsel Berhasil Ungkap Kasus TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran

Selasa, 19 November 2024 - 10:59 WIB

Apresiasi Kinerja Kamtibmas yang Kondusif, Kapolda Sulsel : Terima Kasih Personel Polres Pangkep

Selasa, 12 November 2024 - 14:19 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi Alexander Marwata Terkait Dugaan Korupsi Eko Darmanto

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:11 WIB

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB