Polda Jateng Ungkap Praktek Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil.

Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin (20/12) siang.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP bersama MAHUPIKI dan FH - USU

Modus operandi, pelaku yakni JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tariff masing-masing Rp25 juta, dari praktik prostitusi ini JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai,l satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.

Berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB (42) yang belakangan diketahui berperan sebagai mucikari. JB merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kombes Djuhandani menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, mucikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember.

Baca Juga :  Polda Riau Gulung 16 Komplotan Narkoba, 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Diamankan

Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita diatas, masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD.

Dirkrimum juga menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta – Rp600 juta. Humas / Vio Sari

Berita Terkait

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam
Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar
457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024
Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral
Kapolda Bali Resmi Tutup Pedidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024
Polda Bali Ungkap Korupsi Dana Hibah KONI Gianyar TA 2019
Dir Binmas Polda Bali Pimpin Apel Kesiapan KRYD dalam Rangka Cipta Kondisi Menjelang Ops Lilin Agung 2024
Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:46 WIB

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:41 WIB

Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:57 WIB

457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:49 WIB

Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:52 WIB

Kapolda Bali Resmi Tutup Pedidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

Minggu, 22 Des 2024 - 11:33 WIB