Polda Kepri Buka Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri 2022, Cek Syaratnya

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Dalam memenuhi kebutuhan Organisasi Polri melalui penambahan kekuatan Personel Polri, Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. A.B. Indrata, S.Ik., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik. kemarin.

Bagi peserta yang berminat dapat mendaftar melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id oleh operator yang dimulai pada tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri.

Dengan Persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
  4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat dilantikmenjadi anggota Polri.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga :  Polri Pastikan Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok, Komitmen Tuntaskan Misi Kemanusiaan

“Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis”. Ungkap Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. A.B. Indrata, S.Ik., M.Si.

Karo SDM Polda Kepri menambahkan kategori rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan.

Baca Juga :  Guna Ciptakan Situasi Yang Kondusif, Patroli Biru Polsek Abiansemal Laksanakan Strong Point

″Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlah target calon peserta rekrutmen proaktif dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun Anggaran 2022 sebesar 1.500 orang dengan Komposisi Pria sebanyak 1.400 orang dan Wanita 100 orang di seluruh Indonesia″. Tutup Karo SDM Polda Kepri.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru