Polda Kepri Buka Rekrutmen Penerimaan Bintara Polri 2022, Cek Syaratnya

- Redaksi

Minggu, 30 Oktober 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam — Dalam memenuhi kebutuhan Organisasi Polri melalui penambahan kekuatan Personel Polri, Panitia Daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. A.B. Indrata, S.Ik., M.Si., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.Ik. kemarin.

Bagi peserta yang berminat dapat mendaftar melalui website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id oleh operator yang dimulai pada tanggal 10 November 2021 hingga 19 November 2021 di Polda Kepri.

Dengan Persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
  4. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada saat dilantikmenjadi anggota Polri.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Baca Juga :  Pelayanan Kepada Masyarakat, Polsek Blahbatuh Rutin Gelar PH Pagi

“Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda, Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis”. Ungkap Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. A.B. Indrata, S.Ik., M.Si.

Karo SDM Polda Kepri menambahkan kategori rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan.

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas Kapolsek Dentim: Ajak STT Dharma Sattwika Patuhi Perda Tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh

″Kategori Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan dengan jumlah target calon peserta rekrutmen proaktif dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri tahun Anggaran 2022 sebesar 1.500 orang dengan Komposisi Pria sebanyak 1.400 orang dan Wanita 100 orang di seluruh Indonesia″. Tutup Karo SDM Polda Kepri.(rf)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru