Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Penggunaan Tilang Manual

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Polda Lampung, tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penghentian penggunaan tilang manual itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu.

“Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap pelanggar lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media dimapolrws pringsewu pada Kamis (3/11/22) siang.

Ia menjelaskan, mendukung penuh kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut, salah satunya dengan menarik semua blanko tilang manual dari personel.

“Ya tentunya semua kebijakan itu akan kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi polri,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Polantas akan mengubah cara bertindak.

“Perubahan penindakan itu apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas dan ketika anggota sedang patroli atau pengaturan, maka kami melakukan penindakan berupa peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Beri Penghargaan kepada 6 Anggota Polda Maluku

Disamping itu juga, Iptu Khoirul menyebut pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dan pendidikan masyarakat (dikmas).

Dengan harapan, peningkatan kegiatan dikmas dan patroli dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga bisa menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Pringsewu.

Menyinggung soal tilang elektronik, Iptu Khoirul mengaku bahwa untuk saat ini, di wilayah Kabupaten Pringsewu belum memiliki sarana prasarana tilang elektronik (ETLE) baik yang stasioner maupun yang mobile.

Baca Juga :  Momen Perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M Dimanfaatkan Oleh Polres Metro Jakarta Barat Untuk Saling Berbagi

“Ya sementara memang di Pringsewu belum tersedia Tilang Eletronik, untuk itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas,” katanya.

Meskipun ada kebijakan tidak melakukan penilangan, kasat lantas mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan menaati peraturan yang berlaku.

“Ya imbauan kami kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,”. Tandasnya
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru