Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Penggunaan Tilang Manual

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Lensapolri.com Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pringsewu, Polda Lampung, tidak akan melakukan penilangan secara manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penghentian penggunaan tilang manual itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu.

“Kebijakan ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap pelanggar lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media dimapolrws pringsewu pada Kamis (3/11/22) siang.

Ia menjelaskan, mendukung penuh kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut, salah satunya dengan menarik semua blanko tilang manual dari personel.

“Ya tentunya semua kebijakan itu akan kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi polri,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Polantas akan mengubah cara bertindak.

“Perubahan penindakan itu apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas dan ketika anggota sedang patroli atau pengaturan, maka kami melakukan penindakan berupa peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas,” katanya.

Baca Juga :  Ini Langkah Satlantas Jakarta Barat Atasi Pelanggaran Lawan Arah di Jalan Brigjen Katamso Slipi

Disamping itu juga, Iptu Khoirul menyebut pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dan pendidikan masyarakat (dikmas).

Dengan harapan, peningkatan kegiatan dikmas dan patroli dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga bisa menciptakan kamseltibcar lantas di wilayah Pringsewu.

Menyinggung soal tilang elektronik, Iptu Khoirul mengaku bahwa untuk saat ini, di wilayah Kabupaten Pringsewu belum memiliki sarana prasarana tilang elektronik (ETLE) baik yang stasioner maupun yang mobile.

Baca Juga :  Awali Tahun Baru 2024, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Hasilkan Karya Pembuatan Teratak

“Ya sementara memang di Pringsewu belum tersedia Tilang Eletronik, untuk itu kita fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas,” katanya.

Meskipun ada kebijakan tidak melakukan penilangan, kasat lantas mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan menaati peraturan yang berlaku.

“Ya imbauan kami kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan,”. Tandasnya
Red(YD/Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru