Jakarta — Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan karyawan Anteraja di Jakarta Timur. Total kini ada tiga orang dari PT TSI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan, ketiga tersangka itu semuanya berasal dari PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja. Ketiga tersangka itu mulai dari kepala cabang hingga sekuriti perusahaan tersebut.
“Tiga tersangka itu ada satu kepala cabang, terus koordinator, sama sekuriti,” kata AKBP Ahsanul saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKBP Ahsanul, pihak kepolisian telah memiliki bukti peran tindakan pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka. Salah satu bukti tersebut berupa rekaman CCTV di lokasi yang kini telah viral di media sosial.
“Ya sesuai yang di video itu yang mukul dan injak itu. Jadi yang jelas yang kita amankan yang ada di video,” ujar AKBP Ahsanul.
AKBP Ahsanul juga telah menyebutkan ada tiga orang korban pengeroyokan tersebut. Satu orang korban telah divisum.
“Korban ada tiga kalau nggak salah, tapi yang divisum satu orang,” lanjutnya.
Sebelumnya, AKBP Ahsanul mengungkapkan adanya aksi saling pukul antara kedua pihak. Menurut AKBP Ahsanul, awalnya sekuriti PT TSI dipukul oleh karyawan Anteraja.
“Iya (lokasinya) beda satu ruko. Yang jelas pertama sekuriti penyalur tenaga kerja itu dipukul karyawan paket Anteraja itu,” ujar AKBP Ahsanul.
Peristiwa pemukulan sekuriti penyalur kerja inilah yang kemudian memicu penyerangan di kantor Anteraja. Dalam kejadian di kantor Anteraja, ada beberapa karyawan yang dipukuli.
“Nah akibat dari itu akhirnya pegawai penyalur tenaga kerja itu menyerang balik. Jadi video yang ada di situ gitu, jadi sama-sama ada korban sebenernya,” ujarnya.(*)