Residivis Pembalakan Liar Asal Kalteng, Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG :Lensa Polri

Kesaktian LS benar – benar luluh lantak dihadapan anggota Tim Khusus (Timsus) Resmob Macan Agung (RMA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Pria 50 tahun tersebut hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria asal JL. Cristopel Mihing NO. 41, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan penggelapan

Tersangka, ditangkap oleh Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Ipda Ziko Bintang S.Tr.K bersama Unit Resmob Polres Ponorogo pada Kamis (30/9/2021) di sebuah Kos Di Kelurahan Banyudono, Kec/Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai orang sakti atau dukun yang dapat memperlancar usaha korbannya atau penglaris.

Baca Juga :  Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pengajian Rutin di Masjid Al-Munawir Desa Trusmi Kulon Kec. Plered Kab. Cirebon

“Dengan segala tipu daya, akhirnya korban percaya dengan ucapan tersangka yang juga menunjukkan Kulit Macan dan minyak Mbesawang dari kalimantan.

Setelah korban percaya, tersangka meminta mahar sebesar Rp. 7.000.000,” terang Iptu Nenny.

Tidak hanya uang korban saja yang dibawa kabur oleh tersangka, sepeda motor korban juga dibawa kabur dengan alasan meminjamnya untuk pergi kerumah teman tersangka.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 77, Wakapolresta Surprize kepada Kodim 1606/Mataram Di Makodim.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil puluhan juta.

“Setelah berhasil ditangkap, didapati fakta lain yakni, pelaku merupakan seorang residivis pembalakan kayu di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu,” lanjut Iptu Nenny.

Dari penangkapan tersangka, didapati barang bukti berupa, uang tunai Senilai Rp. 977.000, seuah helm, sebuah KTP, SIM C dan SIM A an. Pelaku, sebuah ATM BCA beserta Buku Rekening A.n Pelaku, sebuah Kartu BPJS A.n pelaku, 2 buah dompet, 2 buah minyak Mbesawang, 1 lembar kain warna hitam berisikan kulit macan, 1 lembar kain putih bertuliskan mantra rajah, sebuah cincin akik.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara  Berikan  Award Kepada Dua Orang Anggota

“Uang dari aksinya tersebut, oleh tersangka dibelikan, 1 set sound sytem, sebuah Hp android, sebuah dispenser, sebuah televisi 14 Inc, sebuah antena, sebuah sarung, sebuah sajadah, 2 buah tas punggung,” ungkap Nenny.

“Sampai saat ini, anggota Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung, masih memburu pelaku penadah sepeda motor yang dijual oleh Tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkas Iptu Nenny (imam)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru