Residivis Pembalakan Liar Asal Kalteng, Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

- Redaksi

Senin, 21 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG :Lensa Polri

Kesaktian LS benar – benar luluh lantak dihadapan anggota Tim Khusus (Timsus) Resmob Macan Agung (RMA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Pria 50 tahun tersebut hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria asal JL. Cristopel Mihing NO. 41, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan penggelapan

Tersangka, ditangkap oleh Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin Ipda Ziko Bintang S.Tr.K bersama Unit Resmob Polres Ponorogo pada Kamis (30/9/2021) di sebuah Kos Di Kelurahan Banyudono, Kec/Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai orang sakti atau dukun yang dapat memperlancar usaha korbannya atau penglaris.

Baca Juga :  Peduli Ketahanan Pangan Nasional, Pos Fohululik Satgas Yonif 741/GN Bantu Masyarakat Tanam Bawang di Perbatasan

“Dengan segala tipu daya, akhirnya korban percaya dengan ucapan tersangka yang juga menunjukkan Kulit Macan dan minyak Mbesawang dari kalimantan.

Setelah korban percaya, tersangka meminta mahar sebesar Rp. 7.000.000,” terang Iptu Nenny.

Tidak hanya uang korban saja yang dibawa kabur oleh tersangka, sepeda motor korban juga dibawa kabur dengan alasan meminjamnya untuk pergi kerumah teman tersangka.

Baca Juga :  Polda Sulteng kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materiil puluhan juta.

“Setelah berhasil ditangkap, didapati fakta lain yakni, pelaku merupakan seorang residivis pembalakan kayu di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah beberapa tahun yang lalu,” lanjut Iptu Nenny.

Dari penangkapan tersangka, didapati barang bukti berupa, uang tunai Senilai Rp. 977.000, seuah helm, sebuah KTP, SIM C dan SIM A an. Pelaku, sebuah ATM BCA beserta Buku Rekening A.n Pelaku, sebuah Kartu BPJS A.n pelaku, 2 buah dompet, 2 buah minyak Mbesawang, 1 lembar kain warna hitam berisikan kulit macan, 1 lembar kain putih bertuliskan mantra rajah, sebuah cincin akik.

Baca Juga :  Kalapas Theo Adrianus Ikuti Rapat Percepatan Penurunan Stunting di Kota Binjai

“Uang dari aksinya tersebut, oleh tersangka dibelikan, 1 set sound sytem, sebuah Hp android, sebuah dispenser, sebuah televisi 14 Inc, sebuah antena, sebuah sarung, sebuah sajadah, 2 buah tas punggung,” ungkap Nenny.

“Sampai saat ini, anggota Timsus RMA Satreskrim Polres Tulungagung, masih memburu pelaku penadah sepeda motor yang dijual oleh Tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP,” pungkas Iptu Nenny (imam)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru