Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Sabtu 2/10/21 sekirà pkl 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya tepatnya hari jumat (1/10/21) pukul 23.30 WIB di dusun Krajan Desa Rejosasri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Pelaku berinisial D, Lk, (19), warga dusun Boto Desa/Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Mengatakan, “Awal mula kejadian yakni pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23. 30 Wib saat korban bersama teman-temannya ngopi sambil bermain game online tiba-tiba dari arah selatan lewat rombongan sepeda motor sejumlah sekitar 30 sepeda motor terbagi dalam dua rombongan”

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Bogor Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Yang Ditangkap di Cileungsi, Bogor

“15 sepeda motor Rombongan pertama berhenti di jalan raya di depan Warkop Chandra, selang sekitar 5 menit kemudian datang rombongan kedua berjumlah 15 sepeda motor”

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Apel Besar dan Syukuran Dalam Rangka HUT Satpam ke-44 Dilaksanakan Dengan Khidmat

Selanjutnya dua orang dari sepeda motor yang berbeda turun dan datang ke warkop, Seorang membawa senjata tajam berupa parang dan seorang membawa potongan kayu.

Orang yang membawa potongan kayu memukul korban (ES bin Ismail) dibagian tengkuk dan pinggang, karena korban melarikan diri, pelaku tersebut langsung memukul korban lainnya ( CK), Lk, 29, dibagian bibir.

Karena korban CK merasa kesakitan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan di Jalur Gronggong

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penganiayaan yang sudah teridentifikasi berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Kalidawir dibackup Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung” Terangnya

Lebih lanjut Iptu Nenny Menambahkan, “Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan untuk Tersangka dijerat pasal 351 KUHP” Pungkasnya (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru