Polsek Kalidawir Bersama Tim RMA Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

- Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG – Sabtu 2/10/21 sekirà pkl 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalidawir bersama Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.

Penganiayaan terjadi sehari sebelumnya tepatnya hari jumat (1/10/21) pukul 23.30 WIB di dusun Krajan Desa Rejosasri Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Pelaku berinisial D, Lk, (19), warga dusun Boto Desa/Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono SH Melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Mengatakan, “Awal mula kejadian yakni pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 23. 30 Wib saat korban bersama teman-temannya ngopi sambil bermain game online tiba-tiba dari arah selatan lewat rombongan sepeda motor sejumlah sekitar 30 sepeda motor terbagi dalam dua rombongan”

Baca Juga :  Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Theo Adrianus Hadiri Ramah Tamah Danrem 022/PT Bersama Masyarakat

“15 sepeda motor Rombongan pertama berhenti di jalan raya di depan Warkop Chandra, selang sekitar 5 menit kemudian datang rombongan kedua berjumlah 15 sepeda motor”

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polresta Safari Kamtibmas Dan Peduli Tempat Ibadah Di Masjid Nurul Hikmah Narmada

Selanjutnya dua orang dari sepeda motor yang berbeda turun dan datang ke warkop, Seorang membawa senjata tajam berupa parang dan seorang membawa potongan kayu.

Orang yang membawa potongan kayu memukul korban (ES bin Ismail) dibagian tengkuk dan pinggang, karena korban melarikan diri, pelaku tersebut langsung memukul korban lainnya ( CK), Lk, 29, dibagian bibir.

Karena korban CK merasa kesakitan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

Baca Juga :  Priyo Hardono Tanggapi Stetmant Sekda Jepara Persoalkan Campur Tangan BPD

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas IPTU Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku penganiayaan yang sudah teridentifikasi berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Kalidawir dibackup Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung” Terangnya

Lebih lanjut Iptu Nenny Menambahkan, “Kasus penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan untuk Tersangka dijerat pasal 351 KUHP” Pungkasnya (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru