SOPPENG –Kapolres Soppeng AKBP Moh. Roni Mustofa memimpin langsung Upacara Korps Raport kenaikan pangkat personil Polres Soppeng TMT 01 Januari 2022, bertempat di halaman Apel Mako Polres Soppeng , Senin (3/1/2022)
Upacara Korps Raport kenaikan pangkat kali ini diberikan kepada 31 orang personil Polres Soppeng yaitu dari pangkat Perwira Menengah Akp ke Kompol 1 Orang, Perwira Pertama dari Iptu ke Akp 3 orang personil, Ipda ke Iptu 2 Orang personil, serta personil Pangkat Bintara tinggi dari Aipda ke Aiptu 3 Orang personil, Bripka ke Aipda 12 Orang personil, serta Bintara Polri dari Brigpol ke Bripka 6 Orang personil, Briptu ke Brigpol 2 orang personil dan Bripda ke Briptu 2 orang personil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya Kapolres Soppeng AKBP Roni Mustofa, mengungkapkan, upacara kenaikan pangkat yang diselenggarakan hari ini bukanlah merupakan suatu pemberian terhadap yang diperoleh dengan sendirinya namun telah melewati Periode dan persyaratan.
“Tertentu melalui proses yang panjang dengan beberapa kriteria sebagai persyaratan dan timbangan pimpinan sehingga kenaikan pangkat diberikan atas hasil jeri payah dan usaha saudara dalam melaksanakan tugas yang merupakan kebanggaan saudara beserta keluarga,”Ujarnya
Selaku pimpinan, kata dia, dirinya berharap kebaikan pengkat yang saudara terima ini hendaknya dapat mendorong motivasi, inovatif dan semangat kerja saudara untuk meraih prestasi dan semangat dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik terutama dalam mewujudkan visi misi Polri yakni Polri Presisi.
“Saya selaku Pimpinan Polres Soppeng maupun secara probadi mengucapkan selamat dan sukses selalu dalam melaksanakan tugas kedepan dan hendaknya patut disyukuri karena pangkat yang saudara sandang merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan Polri dan sekaligus pertanggung jawaban saudara kepada Tuhan yang maha Esa serta Bangsa dan Negara,”Ujarnya.
Upacara kenaikan Korps Raport ini dihadiri oleh Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus S.H M.H, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira, dengan peserta upacara terdiri dari Personil gabungan satuan fungsi.(*)