Prostitusi Online Artis CA, Muncikasi Juga Urus Artis Lain, Akan Dipanggil Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidik polda metro jaya memastikan akan memeriksa sejumlah saksi hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menemukan artis lain yang terlibat prostitusi online. Nama-nama artis lain itu merupakan hasil pengembangan dimana dalam daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,”Ujar Kombes Pol E Zulpan.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka. Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Masih kata, Kombes Pol E Zulpan, Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun. Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Baca Juga :  Jalin komunikasi Bhabinkamtibmas Kalikoa Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Sambangi warga

“Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi. Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan

Dari pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan

Ditangkap Sesuai Prosedur

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA. CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online. Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Achmad Haris Monitoring Kegiatan Vaksin Untuk Warga Binaannya

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). kemarin menjelaskan, Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi.

“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” Ungkap Redi.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru