MAMUJU — Unit tim resmob polresta mamuju meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di malam pergantian tahun, Senin (3/1/2022)
Pelaku Irfan alias Aldy Alias Abang (20), warga Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju diamankan sekitar pukul 11.30 WITA bertempat di Kosan2 Hore2 di Jl. Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui kasat reskrim AKP Pandu Arief Setiawan, menjelaskan, kejadian Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, dimana pelaku yang sedang berada di dalam kamar kosan bersama temannya untuk berpesta Miras memperingati tahun baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian pelaku mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan pelaku mengetahui bahwa korban sedang cekcok dengan saksi Rukman yang merupakan sepupunya,” kata Pandu Arief Setiawan
Melihat percekcokan tersebut, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku langsung berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik dan berlari menuju korban. dan Ketika korban melihat pelaku yang mendekatinya, tiba-tiba korban langsung ingin memukul pelaku tetapi tangan korban ditahan oleh salah satu rekan dari pelaku
“Ketika rekan pelaku berusaha melerai tiba-tiba pelaku langsung menusukkan badiknya ke perut korban sebanyak 1 kali. Selanjutnya korban yang telah tertusuk badik berlari menjauhi TKP dan meninggalkan TK,” Ujar Pandu Arief Setiawan.
Adapaun Motif pelaku dimana pelaku berniat membantu sepupunya yaitu Lk.RUKMAN yang sedang berkelahi dengan korban dan Pelaku menikam bagian perut korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali
“Saat ini masih dilakukan pencarian BB berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban. Sementara korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Regional Provinsi sulbar,”Ungkap Pandu Arief Setiawan.(*)