Oknum Anggota DPRD Terjaring Operasi Narkotika Jelang Nataru

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Seorang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) salah satu Kabupaten di NTB terjaring Operasi Narkotika jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dilaksanakan Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB.

Oknum DPRD berinisial AM tersebut terjaring saat Operasi bersama beberapa orang lainnya. Sesuai hasil penggeledahan dan pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan, akan tetapi tetap melalui proses pemeriksaan. Dan dari hasil tes urine Oknum tersebut dinyatakan Positif oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Kawal Ketat Pawai Ogoh - Ogoh di Dusun Taman Bali

“Saat ini Oknum tersebut masih diperiksa secara intensif, namun sementara belum ada alat bukti cukup untuk dilakukan penahanan sesuai pasal 184 KUHP,”ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat Konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Narkotika, yang di selenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Senin (05/12/22).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila dalam waktu 6×24 jam tidak ditemukan bukti cukup baik sebagai bandar ataupun pengedar, maka oknum tersebut akan diserahkan ke BNN untuk Rehabilitasi, akan tetapi bila cukup bukti maka Prosesnya akan dilanjutkan dan dilakukan penahanan,”ucap Mustofa menambahkan.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Terhadap Oknum yang terjaring Operasi pada 30 November 2022 ( Pukul 18:00 wita) tersebut, Kapolresta sangat berharap kepada masyarakat ataupun media untuk menjelaskan informasi ini dengan baik sesuai apa yang kami katakan.

Lanjutnya, Ia tidak ingin berita terkait oknum anggota DPRD terkesan simpang siur ataupun dilindungi. Karena secara aturan siapun yang melanggar hukum sesuai dengan bukti yang di dapat APH maka pasti diperlakukan sesuai aturan.

Baca Juga :  Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Jepara : Momentum Kolaborasi Bangun Negeri

“Saya atas nama Kapolresta Mataram tidak ingin masyarakat berfikir Oknum tersebut bebas karena di lindungi. Saya tidak ingin hal itu terjadi, karena Oknum tersebut untuk sementara hanya dinyatakan Positif sebagai Pemakai aktif. Keterlibatannya sebagai pelaku pengedar atau bandar belum bisa dibuktikan,”ucapnya Tegas.

(IN.Lp)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB