Kantongi Sabu-sabu, Petani Asal Lape Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar NTB – Lensapolri.com
DA alias Pacek lelaki 32 tahun yang merupakan petani asal lape berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa sore kemarin (05/12/22). Ia diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan Pacek pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Di Fasilitas Layanan Kesehatan, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi RS Windu Husada

Selain sabu-sabu saat penggeledahan didalam kamar Pacek juga di temukan alat pakai (bong), skop, pipa kaca, klip obat, gunting, korek gas dan 2 unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S, Sos membenarkan penangkapan tersebut “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. Sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram ini ditemukan didalam dompet Pacek saat dilakukan penggeledahan badan. Saat ini kami sedang mendalami dari mana Pacek mendapatkan barang haram tersebut.” Singkatnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau Gerai Vaksinasi Booster Merdeka Polsek Kalideres

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Simak Daftar Titik Operasi Patuh Krakatau 2021 di Bandar Lampung

Atas perbuatannya Pacek di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Rian01 )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan
Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional
Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:05 WIB

Sidang Etik Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Telah Terlaksana, Kuasa Hukum Wartawan Menunggu Hasil Putusan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:02 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Jadi Irjen Pol, Sukses Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Brigjen Pol Mukti Juharsa Beberkan Hasil Pengembangan Kasus CAP Rp 241 Miliar Perputaran Dana TPPU Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:54 WIB

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kami Yakin Hakim Akan Kembali Menolak

Berita Terbaru