Polsek Tambora Jakarta Barat Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Spesialis Curanmor

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat,Lensapolri.com – Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 3 orang pelaku spesialis curanmor 2 diantaranya merupakan penadah barang hasil kejahatan, Kamis, 8/12/2022.

Pelaku curanmor berinisial BW als Otoy (22) warga jl sawah lio IV Tambora Jakarta Barat dan 2 orang penadah diantaranya berinisial II als daglok (27) warga jl kapuk raya Cengkareng Jakarta Barat dan seorang perempuan berinisial SH als tina (26) warga semanan Kalideres Jakarta Barat

Pelaku curanmor berinisial BW als Otoy (22) warga jl sawah lio IV Tambora Jakarta Barat berhasil diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis yamaha mio milik korbannya seorang kakek bernama saleh (63) warga pekojan tambora jakarta barat saat korban melakukan shalat dhuha di gang kayu pekojan tambora jakarta barat pada minggu pagi, 23 oktober 2022

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melancarkan aksinya bersama rekannya yang biasa dipanggil Glen (DPO), Pelaku dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil menggasak sebanyak 5 kendaraan sepeda motor di 5 (lima) lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa, 13/12/2022.

Baca Juga :  Aman dan Damai, Polda Jateng Cegah Terjadi Polarisasi di Masyarakat

Kompol Putra Pratama menjelaskan, Setelah korban Bapak Saleh (63) melaporkannya kepolsek tambora milik sepeda motor nya jenis Yamaha mio yang hilang diambil pelaku kemudian melaporkan nya kepolsek tambora

“Berbekal dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku ,” ucap putra

Dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek tambora Iptu Rahmat Wibowo bersama anggota lainnya melakukan penyelidikan selama 1 bulan

Berbekal dari hasil informasi dan pengumpulan barang bukti menemukan titik terang dan berhasil mengamankan pelaku BW als Otoy (22) di daerah mangga besar taman sari Jakarta Barat

Kami berhasil mengamankan pelaku pada hari kamis, 8 desember 2022

Setelah berhasil mengamankan pelaku kemudian kami melakukan pemanggilan terhadap para korban lainnya yang tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polsek Tambora yakni diantaranya
Korban kedua ABDUL ROUB (42), warga Gg. Sentiong Rt.01/02 Kel. Tanah Sereal kec. Tambora Jakarta Barat dengan Kejadian diketahui pada hari Minggu tanggal 06 November 2022 sekira jam 04.30 wib di Rumah korban.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke- 78, Geuchik Buket seuleumak Mengadakan Perlombaan MTQ Antar Dusun Tingkat Dewasa dan Anak

Kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah Putih.

Awalnya motor korban diparkir di depan rumahnya, kemudian pada hari minggu tanggal 06 November 2022 sekira jam 04.30 wib, ketika korban selesai solat subuh dan hendak berolahraga, korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya di parkirkan sudah tidak ada.

Korban ketiga Sumaryono (47), Pengusaha konveksi rumahan di Tambora. Lokasi kejadian di depan toko benang sekitar jalan Jembatan Besi Kec. Tambora Jakarta Barat, pada hari Minggu tanggal 13 November 2022 sekira jam 11.00 wib. Kerugian 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Soul warna hijau.

Kejadian tersebut bermula saat korban hendak membeli benang di Toko Benang sekitar Jembatan besi dan memarkir sepeda motor di depan toko, beberapa saat korban tinggal dan ketika hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Selain berhasil menangkap satu orang pelaku utama, Polsek Tambora juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang penadah sepeda motor curian para pelaku yakni diantaranya

Penadah yang berhasil ditangkap berinsial II alias Daglok (27) asal Jl. Kapuk Raya Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Harlah Pancasila, Polres Majalengka Gelar Upacara Secara Virtual

Pelaku membeli sepeda motor Yamaha Mio warna merah milik korban Saleh (63) seharga Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dari pelaku utama Glen (DPO) dan pelaku B W als. OTOY (22).

Penadah lainnya yang merupakan seorang wanita berinisial S H als tina (26) warga jalan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Pelaku berinisial S H als tina (26) membeli satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat warna hijau dari pelaku BW als Otoy dan sdr Glen (DPO) tanpa surat STNK dengan harga Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Pelaku ini membeli motor milik korban Sumaryono (47).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan utama kami jerat dengan Pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.

Sedangkan untuk 2 (dua) orang penadah, kami sangkakan dengan Pasal 480 KUHP ancaman pidana empat tahun penjara. Tutup Kompol Putra.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru