Jayapura,Lensapolri.com – Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Deiyai pasca peristiwa pembakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika, S.IP bersama Dandim 1703 Deiyai Letkol Inf. I Wayan Deddy Suryanto, S.E berikan himbauan kepada msayarakat, Sabtu (17/12).
Hal ini dilakukan juga guna menjaga kedamaian yang ada menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 yang akan datang.
Kapolres Dogiyai menyampaikan bahwa himbauan tersebut ditujukan kepada Masyarakat yang merupakan pedangan serta tukang ojek yang berada di Kabupaten Deiyai untuk dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan himbauan atas kesepakatan yang telah kami buat bersama para Tokoh yang ada di Kabupaten Deiyai,” ucapnya.
Adapun himbauan yang diberikan seperti masyarakat, pedagang serta para tukang ojek dapat beraktifitas mulai pukul 07.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya gangguan kamtibmas dimalam hari.
Kapolres mengatakan, waktu operasi tersebut akan ditinjau kembali setelah Pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap potensi kerawanan social diwilayah Kabupaten Deiyai.
“Himbauan ini akan terus kami lakukan untuk menyadarkan masyarakat dan ini juga dilakukan sembari berpatroli diseputaran lingkungan masyarakat demi terciptanya rasa aman dan damai di tengah aktifitas masyarakat,” tutup Kompol I Made.