Jelang Nataru, Polsek Ujungpangkah Larang Pemakaian Knalpot Brong

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik,Lensapolri.com – Menjelang peringatan natal dan tahun baru (Nataru), Polsek Ujungpangkah Kabupaten Gresik melarang pemakaian knalpor brong karena mengganggu ketertiban umum dan lalulintas.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Ujungpangkah Aipda Yones bersama tim melakukan sosialisasi kepada bengkel dan penjual knalpot agar tak melayani pembelian maupun penjualan knalpot brong.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah demi terciptanya kondusifitas pada Nataru nantinya.

“Sebab, momentum Nataru berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi terus digencarkan,” katanya, Sabtu (17/12/2022).

Diungkapkan Mutlakin, Ujungpangkah ditargetkan bebas knalpot brong saat natal dan tahun baru. Upaya ini, kata dia juga sebagai langkah mengantisipasi kenakalan remaja dan balap liar.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Dalam kesempatan itu, pemilik bengkel diwanti – wanti agar tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.

“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan roda dua. Karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Berbagi Kebaikan Di Bulan Berkah, Media Online Perpek Bersama Anggota Ormas Berikan Takjil Gratis

Sesuai arahan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Mutlakin berkomitmen untuk menghadirkan perayaan Nataru dengan situasi aman, tertib dan terkendali.

“Untuk itu pula kami mengajak masyarakat bersama – sama berperan dalam menyukseskan hal tersebut,” tutup AKP Mutlakin, Kapolsek Ujungpangkah.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru