Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pembuang Bayi di Tempat Sampah

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PROBOLINGGO,Lensapolri.com – Malu, itulah motif dari ibu pembuang bayi yang jenazahnya ditemukan di tempat pembuangan sampah didaerah Kec. Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur.

Hal tersebut terungkap setelah jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan ibu bayi tersebut.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan diketahui, si ibu sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap (di luar nikah) karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo Kota Polda Jatim, AKBP Wadi Sa’bani S.H. S.I.K mengatakan, si ibu yang diamankan Polresta berinisial IW (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan diketahui, si ibu melahirkan pada pukul 02.00 di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Badung Kembali Gelar Goes To School, Ajak Para Siswa Tertib Berlalu Lintas

Tak lama setelah dilahirkan, si ibu kemudian membunuh bayinya dengan cara membekapnya. Setelah dipastikan tidak bernapas dan bersuara, si ibu kemudian membawa dan menyimpan jenazah bayinya di dalam kamarnya.

Barulah pukul 18.00, IW membuang jenazah bayi yang dilahirkannya dengan dimasukkan ke dalam karung (sak) bercampur dengan potongan sayuran dan dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya. Dua hari kemudian, jenazah bayi tersebut ditemukan pencari barang bekas di tempat pembuangan sampah.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keterlibatan pria yang telah berhubungan hingga IW, hingga IW hingga melahirkan bayi tersebut,” imbuh Kapolres

Baca Juga :  Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga di Probolinggo

Selanjutnya, seperti yang diberitakan sebelumnya jasad bayi laki-laki itu ditemukan oleh seorang pemulung bernama Tilam pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.

Atas kejadian penemuan jasad bayi tersebut, Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan saat itu juga dengan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi. Hingga, dengan bukti yang cukup Satreskrim menangkap IW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang didapat Satreskrim seperti sebuah karung sampah warna putih, sebuah gunting warna hitam, sebuah kain pel warna hijau dan sebuah gayung warna biru. Dalam kasus ini, IW terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 341 KUHP. (*)

Berita Terkait

Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Desa
Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi
Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi
Polres Bangli mengikuti Anev dan Verifikasi Data Ketahanan Pangan
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Denpasar Terkait Evaluasi Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunis
UKL Polsek Mengwi Imbau Buruh Proyek Jaga Kaktibmas
Blue Light Patrol Samapta Atensi Pintu Masuk Puspem Badung
Patroli Raimas Polres Badung, Upaya Cegah Kriminalitas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:55 WIB

Kapolres Badung Tegaskan Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas dalam Menjaga Keamanan Desa

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:46 WIB

Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:37 WIB

Kurang Dari 24 Jam Buruh Proyek Gasak Tas Bule Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Mengwi

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:37 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Denpasar Terkait Evaluasi Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:48 WIB

UKL Polsek Mengwi Imbau Buruh Proyek Jaga Kaktibmas

Berita Terbaru

Berita Polda

Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi

Rabu, 5 Feb 2025 - 13:46 WIB