Polres Kukar Berhasil Amamkan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI KARTANEGARA — Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil amankan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kartini Gang Kembar Rt. 18 Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Minggu (16/1/2021).

Sebut saja YH (21) Warga Jl. Rempanga Kec. Loa Kulu yang harus diamankan oleh Satrenarkoba Polres Kukar.

Baca Juga :  64 SD/MI di Kabupaten Garut Ikuti Acara Bulan Filantropi 2024 yang Digelar SMP 1 Garut

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba AKP M.P. Rahcmawan mengatakan bahwa penangkapan sendiri berawal informasi masyarakat bahwasanya ada yang memiliki narkotika jenis sabu di Jl. Kartini Kec. Tenggarong.

“Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyilelidikan di TKP yang dimaksud, sekitar pukul 02.00 Wita pada Sabtu 15 Januari 2022, Tim mencurigai seseorang yang berada di pinggir jalan”, ucapnya.

Lanjutnya, orang tersebut langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pipet kaca yang berisi sabu di dalamnya.

Baca Juga :  Polres Majalengka Laksanakan Rakor Ketahanan Pangan

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah pipet kaca berisikan sabu dengan berat kotor 3,49 gram, 1 buah sedotan plastik warna putih. Dan Untuk saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Kukar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB