Polres Trenggalek Amankan Pengedar Pil Dobel L

- Redaksi

Minggu, 25 Desember 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek — Seorang pemuda berinisial DA (22) ditangkap anggota polisi Trenggalek, Sabtu (15/1/2022) malam.

Ia ditangkap saat hendak mengedarkan pil dobel L alias pil koplo di kawasan pesisir selatan Kabupaten Trenggalek.

Tepatnya di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, DA kini masih diamankan di Mapolsek Watulimo.

Remaja asal Desa Tasikmadu itu akan dibawa ke Mapolres Trenggalek untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Patroli Presisi Polres Gianyar Sambangi Pertokoan Cegah Kriminalitas

“Dia diamankan di rumahnya ketika akan transaksi,” kata Dwiasi, Minggu (16/1/2022).

Ia menjelaskan, DA memang biasa menjajakan pil dobel L di rumahnya. Ia biasa bertransaksi dengan cara pembeli mendatangi kediamannya.

Sebelum pembeli datang, pelaku dan calon pembeli terlebih dulu berkomunikasi lewat telepon.

“Jadi memang transaksinya awalnya melalui telepon. Baru setelah telepon, pembeli datang ke rumahnya untuk bertransaksi,” sambung dia.

Baca Juga :  Polsek Mataram Kawal Event Porprov NTB XI Di 4 Lokasi Pertandingan

Berdasarkan pengakuannya ke polisi, DA biasa menjual pil dobel L ke remaja seumurannya.

Selama ini, ia mengaku mengedarkan pil tersebut sebatas di wilayah pesisir Kecamatan Watulimo.

“Pengakuan sementara seperti itu. Tapi masih akan kami dalami lebih lanjut,” sambungnya.

Dari pelaku saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 20 butir.

Baca Juga :  Polsek Dentim Dibackup Polresta Denpasar, Pastikan Keamanan Perayaan Imlek 2576 di Vihara Eka Dharma Cipta Sentosa

Juga uang tunai senilai Rp 25 ribu rupiah dan telepon selular. Barang bukti pil itu disimpan dalam saku celana.

“Dari hasil interograsi, tersangka mengaku mendapat barang [pil dobel L] dari seorang berinisial DPP yang masih kami buru,” ungkapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru