Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil membekuk dua pelaku pengedar sabu. Barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai 1 kilogram berhasil diamankan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan sebelum melakukan penggrebekan Tim Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika terdapat transaksi Sabu di salah satu hotel Kota Tarakan.

“Pada 27 Desember 2021 lalu didapatkan informasi pukul 20.00 WITA. Lalu pada pukul 21.00 WITA tim bergegas menuju lokasi dimaksud disaksikan oleh security hotel,” jelasnya, kemarin.

Dari kamar hotel tersebut didapatlah AN (33). Kemudian, tim langsung bergerak menggeledah barang bukti seperti 4 pembungkus sabu, 1 buah lakban kuning dan 1 unit handphone merk Realme Biru.

Baca Juga :  Maju Cagub Jateng !! Sosok Jenderal Bintang Dua di Usung Masyarakat Pati

“Setelah itu, tim menggeledah hp dari AN dan ternyata sabu tersebut berada di Jalan Juata Lembah yakni di rumah AN,” ucapnya.

Setelahnya, tim bergegas menuju rumah AN dan pada saat digeledah didapati SA (27) berada di dalam kamar.

“Dari kamar tersebut diamankan 1 bungkus plastik bening dengan berat 992.6 gram, 1 handuk, 1 speaker, plastik hitam dan bening serta hp Realme hitam,” terang Taufik.

Baca Juga :  Sambangi Pemuda Banjar Jaba Jero Kuta Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Kuta Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Atas kasus ini, AN dan SA dikenakan pasal 114 ayat (2), Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda 1 hingga 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru