Ungkap Kasus Sabu 50 Kg Polri Selamatkan 200 Ribu Jiwa, Ketum DPP Garnizun Berikan Apresiasi

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 10 orang terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram. Sepuluh tersangka itu terlibat kasus dugaan peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, apabila 50 kg atau 50.000 gram sabu yang diamsusikan dikonsumsi oleh empat orang, maka total 200.000 jiwa terselamatkan.

“Sekitar 200.000 jiwa terselamatkan dari narkoba karena pengungkapan kasus ini,” kata Ramadhan di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/01/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh tersangka itu adalah Irwan Syahputra (42), Aidil Fitra Pohan (34), Edy Syahputra (44), Bukhari (53), M Jaiz Als Bulat (35), Sabran Als Sadek (46), Usman Ana Als Emang (34), Riza Zulham Nasution (36), Hery Setiawan (43), Zulkifli (34).

Selain 10 tersangka, Polri juga menetapkan seorang pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Mr X, selaku orang yang memerintahkan pengiriman sabu tersebut.

Baca Juga :  Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

“10 tersangka yang telah diamankan, di mana dalam hal ini terungkap diawali dari adanya informasi yang diterima oleh jajaran Direktorat Narkoba Aceh di akhir Desember,” jelas Ramadhan.

Selain itu, Polri juga mengamankan barang bukti lain, yaitu 1 unit mobil, sejumlah obat Oskadon, serta alat komunikasi.

Menurut Ramadhan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan 10 tersangka itu juga dilakukan dengan koordinasi bersama pihak Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dari hasil temuan yang didalami tim gabungan, akhirnya berujung ke penangkapan sejumlah tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Fitri 1443H, Serdik Sespimen 62 Berikan Bantuan Tunai untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Ketua Umum DPP Garnizun Apresiasi Keberhasilan Polri

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPP Garnizun) H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH memberikan apresiasi atas keberhasilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus sabu seberat 50 kilogram.

“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap serta menggagalkan peredaran sabu seberat 50 kilogram,” ucap H. Ardiansyah Saragih, Selasa (10/01/2023).

Ditambahkan bahwa dengan jumlah barang bukti sabu seberat itu maka luar biasa jumlah masyarakat khususnya generasi muda di negeri ini yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Semoga pengungkapan kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa penyalahgunaan narkoba itu makin hari makin mengkhawatirkan sehingga mari bersama-sama untuk saling menjaga dan saling mengingatkan orang-orang disekitar kita tentang betapa bahayanya narkoba itu,” pungkasnya. (Red/).

Berita Terkait

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara
Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang
Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN
2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang
Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat 
Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
Berkas Perkara Korupsi TTG, Polda Sulteng Sudah serahkan ke Jaksa
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:11 WIB

HUT TNI, Kapolri: Kami Bersinergi di Laut dan Bumi Nusantara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:52 WIB

2400 Atlet Berkompetisi di Piala Presiden RI I, Korpolairud Baharkam Polri Tampil Gemilang

Minggu, 23 Juni 2024 - 02:03 WIB

Hasil Survei Citra Naik 73,1%, Polri Terus Genjot Kinerja dan Pelayanan Publik untuk Masyarakat 

Berita Terbaru