Majene – Melakukan kunjangan kerja ke Polres Majene, Biro Rena Polda Sulbar Sosialisasikan dua perpol sekaligus yaitu perpol nomor 9 dan perpol nomor 11 tahun 2021, Rabu (19/1/22) di Aula Mapolres.
Masing-masing perpol tersebut meliputi analisisa beban kerja (ABK) di lingkungan Polri (Perpol No. 9). Sementara perpol Nomor 11 tentang pembentukan dan perubahan kesatuan wilayah Polri.
Dipimpin langsung oleh Karo Rena Kombes Pol Agy Andryan Zues, SH, SIK, MH, pihaknya di sambut langsung oleh Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dan pejabat utama lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selamat datang Karo Rena dan seluruh stafnya kami siap menerima arahan demi kemajuan institusi polri kedepan tentunya, tutur Kapolres Majene di kesempatan pertamanya.
Selanjutnya, Karo Rena menyebutkan pihaknya saat ini terus memperjuangkan semua usulan yang ada sebagai penunjang dan memaksimalkan kinerja dan semua telah di data dan tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai upaya untuk memajukan institusi Polri.
Sementara itu, AKBP Muhammad Sahib S.Sos yang membawakan materi menyampaikan bahwa ABK adalah salah satu tekhnik managemen yang dilakukan secara sistimatis diantara fungsinya adalah untuk menetapkan jumlah personel yang ideal dalam melaksanakan tupoksi sebagai upaya peningkatan kinerja pegawai maupun unit kerja.
Selain itu, upaya lainnya adalah untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja.
Selain materi sosialisi perpol 9 dan 11, Tim Rorena Polda Sulbar juga memberikan materi praktek tata cara pengisian aplikasi kepada masing-masing personel di jajaran Polres Majene mulai dari Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran.
Humas Polres Majene