Kasus KDRT Dikota Bambu Utara Palmerah Berakhir Damai Di kantor polisi

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.

Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.

FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diprsoes secara hukum usai melakukan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.

Baca Juga :  Cegah adanya Gangguan Kamtibmas UKL 3 Polsek Gilimanuk Laksanakan PATROLI RAHAYU (Patroli Kendaraan Cahaya Biru)

“Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice,” ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).

Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.

Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.

Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya di datangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Cek Keroyok Vaksin Kecamatan Susukan, Kapolres Bersama Dandim Banjarnegara Ingin Akselerasi Vaksinasi Jalan Terus

“Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya,” tegas Dodi.

Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.

Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.

“Anaknya enggak (enggak dianiaya),” tutur polisi berpangkat melati satu.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional
Pastikan Gerai Mesin ATM Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Lakukan Pengecekan
Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru selama Pilkada 2024
Pastikan Jalur Utama Aman, Polsek Petang Gencarkan Patroli Biru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan

Kamis, 21 November 2024 - 11:22 WIB

Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB