Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pengroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia.

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA-Satreskrim Polres Jepara Polda Jateng telah berhasil menangkap seorang pelaku yakni MY (46) kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (pembunuhan).

Pengeroyokan itu berakibat satu orang meninggal dunia karena terkena bacokan clurit di bagian kepala.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat keterangan Konferensi Persnya hari ini (19/01/2022) menerangkan bahwa,
Kejadian pengeroyokan terjadi pada 30 Juli 2018 di kawasan SPBU Kriyan Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara, dan kami sudah melakukan pemeriksaan 8 (delapan) saksi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dua pelaku lainnya masih buron karena pengeroyokan ini melibatkan tiga orang.

Tersangka melakukan pengeroyokan ini terjadi akibat rasa cemburu atau sakit hati karena diduga istrinya selingkuh dengan korban yakni AS (30).

Kejadian ini bermula saat tersangka YF (masih buron) mengecek hp istrinya (yang merupakan saksi) dan mengetahui ada perjanjian pertemuan dengan korban di SPBU Kriyan Kalinyamatan, oleh karena itu kemudian tersangka berpamitan ke istrinya seolah-olah berangkat kerja ke Malaysia, namun tidak berangkat.

Baca Juga :  34 tahun pengabdian Altar 89, Polres Loteng Laksanakan Bhakti Sosial dan Kesehatan

Kemudian tersangka menginformasikan hal tersebut kepada kakak kandungnya (sebagai tersangka MY) dan adik kandungnya (tersangka MS), dengan maksud untuk mengawasi penyelesaian permasalahan dengan korban.

Tersangka membuntuti istrinya ke TKP, dan sudah ada tersangka MY dan MS yang menunggu di dalam mobil, ketika saksi bertemu dengan korban, tersangka YF juga langsung menemui korban dan terjadi perdebatan hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Melihat hal tersebut tersangka MY dan MS turun dari mobil kemudian mendekat ke TKP dan langsung ikut melakukan pengroyokan secara bersama-sama dengan tangan kosong, pada saat itu tersangka YF diketahui mengambil clurit dari motornya kemudian membacok di bagian kepala korban, selanjutnya korban dibiarkan begitu saja dan sempat meminta tolong.

Kemudian ada warga yang menolong dan dibawa ke RDUD Kartini, namun setelah 2 jam dirawat korban dinyatakan meninggal dunia karena pendarahan. Setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri ke Malaysia setelah melakukan perbuatannya.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Tatap Muka Di Polsek Pagutan Ny. Yanti Mustofa Bhayangkari Harus Hidup Sederhana

Penangkapan pelaku setelah didapati informasi bahwa salah satu tersangka yakni MY telah kembali ke Indonesia pada akhir tahun 2021, kemudian tim Resmob mencari keberadaannya dan didapat informasi bahwa tersangka MY sedang melaksanakan karantina di Jakarta, selanjutnya usai menjalani masa karantina, tersangka bergerak ke Kudus dan menginap di salah satu Homestay di Kudus bersama keluarganya dan paginya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob dan dibawa ke Polres Jepara.

Saat ini Polres Jepara masih mengejar kedua pelaku lainnya, dan atas kejadian ini pelaku dikenai pasal 170 dan/atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

(Adi)

Berita Terkait

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas
Polsek Petang Melalui Bhabinkamtibmas Sambang Warga Waspada Berita Hoaks Selama Pilkada 2024
Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas
Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Keamanan Pilkada Jadi Topik Jumat Curhat Kapolres Badung Bersama Anggota Linmas

Jumat, 22 November 2024 - 08:36 WIB

Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas

Jumat, 22 November 2024 - 06:31 WIB

Polsek Kuta Utara Patroli Jelang Subuh Cegah Gangguan Kamtibmas Di Jalan Gatsu Barat.

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB