Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kembali melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat dalam mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga masyarakat terkait kondisi kamtibmas yang ada
Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.
“Tentunya setiap wilayah berbeda masalahnya dengan wilayah lainnya, kali ini yang dikeluhkan adalah rawan pencurian di malam hari dan kami lakukan patroli ke daerah rawan tersebut, terkait kurangnya penerangan jalan, kami akan sampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat, 13/1/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompol Muharram mengungkapkan, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri demi untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Sehingga Polri bisa benar-benar menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan kepada masyarakat,” ucapnya
Dalam Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Polsek Tanjung Duren melaksanakan di Kantor Sekretariat Rw.02 jl.Tanjung Duren Utara 2 Kel. Tanjung Duren Utara kec.Grogol Petamburan Jakarta Barat
“Dimana pada Jum’at Curhat ini, Kita sebagai petugas Polri bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kompol Muharram.
Dalam Jum’at Curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat yang juga Ketua Rt.06/02 Bapak Bagua Shing menyampaikan keluhan/masukan terkait gangguan kamtibmas seperti adanya salah satu ormas yang mendatangi setiap adanya pembangunan dilingkungannya serta masih banyaknya penghuni kost yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Muharram, yang mendengar keluhan tersebut langsung mencatat dan memberikan tanggapan.
Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni 3 pilar, guna menanggulangi permasalahan tersebut.
Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan patroli serta memberikan himbauan bila kedapatan ada tindak pidana akan kami lakukan proses hukum.
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )