Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi bergerak cepat memburu seluruh pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu anggota TNI AD, Pratu Sahdi, di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Setelah meringkus empat pelaku, kini seorang lagi telah ditangkap.

“Benar, sudah ditangkap!” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022) pagi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana juga membenarkan saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini. Pelaku yang ditangkap merupakan seorang sipil bernama Baharudin.

Baharudin disebut merupakan pelaku utama pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD, Pratu Sahdi (23). Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi di Jl Inspeksi Waduk Pluit, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (16/1/2022) pagi.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor yang akan Dihakimi Masa Berhasil Diamankan dan Dibawa ke Mapolsek Jelbuk

“Betul, sudah diamankan oleh anggota, selanjutnya dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata AKBP Putu saat dikonfirmasi terpisah. Dia menyebut pelaku ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru.

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ucapnya.

Baharudin diringkus polisi saat bersembunyi di kawasan Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru.

Baca Juga :  Meriahkan HUT ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis

Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (23) dan melukai dua orang warga. Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dan memburu tiga DPO salah satunya pelaku utama penusukan bernama Baharudin.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:35 WIB

Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II

Berita Terbaru