Bikin Resah, Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan Polres Jepara

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA-Sebanyak 156 knalpot brong hasil sitaan selama 9 hari terakhir di musnahkan Polres Jepara Polda Jateng). Knalpot yang tidak standar ini dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dipasang kembali.

Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH mengatakan, knalpot tidak sesuai standar disita dari penindakan. Sasaran operasi adalah kegiatan balap liar dan penindakan hunting sistem pelanggaran yang dilihat langsung oleh petugas. Mereka yang terjaring diberikan surat tilang dan penyitaan knalpot agar tidak dipasang lagi.
“Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran di tilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan,” kata Kapolres saat usai melakukan pemusnahan di halaman Mapolres Jepara, Rabu (19/1/2022).
Menurut Kapolres, penggunaan knalpot tidak sesuai standart pabrik melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 (1). Dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).

Baca Juga :  Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone hingga Penusukan

Dengan demikian, dasar penindakan jelas dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran. Kegiatan penindakan dilakukan langsung oleh Kasat Lantas bersama anggotanya dibantu personil Polsek Jajaran Polres Jepara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa Sambangi Proyek Perumahan Giri Puspa, Berikan Imbauan Keamanan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Karena Cemburu WNA Lakukan Penganiayaan dan Pengerusakan di Gili Meno

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat utamanya para pemuda tidak lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Jepara juga akan terus melakukan razia knalpot brong dengan intensif di jalanan guna membangun peradaban pengendara saat berlalu lintas di jalan raya untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru