Suami Bunuh Istri Sendiri Usai Berhubungan Badan, Polisi: Pelaku Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Seorang perempuan berinisial SS (22 tahun) dibunuh suaminya sendiri, W (41 tahun), di sebuah rumah di Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) dini hari. Petugas Polsek Duren Sawit telah menangkap W (41 tahun) kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Ops Mantap Brata 2023, Bhabinkamtibmas larangan Polsek seltim edukasi warga pemilu damai

“Sudah, sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kamis (20/1/2022).

Kompol Suyud mengatakan saat ini W belum berstatus tersangka. Polisi masih mendalami motif pelaku. “Baru kami tanya-tanya (ke pelaku ini), belum selesai pemeriksaannya,” kata Kompol Suyud.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Suyud mengatakan, pembunuhan itu terjadi Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kompol Suyud membenarkan bahwa korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku.

Baca Juga :  150 Massa Mahasiswa Masyarakat Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu Sumut Minta Periksa Keaslian SKTT SMU Caleg Bayek

“Iya, seperti itu (dibunuh setelah keduanya berhubungan badan),” ujar Kompol Suyud.

Kompol Suyud juga membenarkan bahwa pelaku membekap korban hingga lemas dan tewas. Kompol Suyud mengatakan, jajarannya masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya sendiri. Dugaan sementara, pelaku ingin bercerai.

Baca Juga :  Yekti Apresiasi, Tahanan Tititpan Polsek Karawaci Yang Lari Berhasil Ditangkap Kembali

“Ini masih ditanya-tanya, kami dalami lagi,” kata Kompol Suyud.

Sebelumnya, kabar pembunuhan itu telah beredar di media sosial. Dinarasikan, korban tewas dibunuh saat tidur. Pelaku membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru