Binjai
Hari ini, Senin (30/01/2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menerima kunjungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Binjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tujuan kunjungan tersebut yakni untuk meninjau kegiatan pelatihan dan sarana prasarana bengkel kerja yang akan diusulkan menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Pendaftaran Bengkel Kerja Lapas menjadi LPK ini adalah sebagian syarat dari pembentukan LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi ) yang akan dibentuk oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Selain itu juga mengenai tata cara proses pengajuan bisa dilihat di Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja. (Humas/MG)