Korban Kritis Viral di Medsos, Polisi  Ciduk Pelaku Pengeroyokan

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Resktim Polrestabes Medan menciduk pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban kritis akibat luka luka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan pelaku berjumlah dua orang yang diantaranya remaja berinsial A (19) dan satu pelaku anak berinisial F (16).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dari identifikasi kami, berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah dilakukan penangkapan dan penahanan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam,”ungkapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Mekanisme Penerbitan Surat Ijin Oleh Dit Intelkam Polda NTB Di Polresta Mataram.

Disebutkan, motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.

“Korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit, karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,”katanya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 01.00 wib. Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Giat " Sapa Sehat" dan Berbagi Vitamin Kepada Narapidana

“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,”jelas Fahtir

Menurut mantan Kapolsek Medan Baru ini, pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun.

“Kedua pelaku terancam dhukum 9 tahun penjara, “ujar nya sembari menambahkan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya (AVID/R)

Berita Terkait

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024
Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara
Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan
Tim Gabungan Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang
Polres Metro Jakbar Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba
Cek Access by KAI! Penjualan Tiket KA Periode NATARU 2025 Telah Dibuka
Jamin Keamanan Pilkada 2024, Kapolda Bali Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 01:25 WIB

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Rabu, 13 November 2024 - 01:23 WIB

Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara

Rabu, 13 November 2024 - 01:19 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Selasa, 12 November 2024 - 14:19 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan

Minggu, 10 November 2024 - 20:10 WIB

Tim Gabungan Dirikan 8 Pos Pantau, Awasi Jam Operasional Truk Tanah di Tangerang

Berita Terbaru