Seorang Pengamen Diciduk Polisi Lantaran Menganiaya Anak Kandungan

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Seorang Pengamen berinisial WN (53) diamankan polisi lantaran pelaku telah melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri berinisial AN (10) yang masih dibawah umur

Kejadian tersebut terjadi di depan museum bank mandiri jalan pintu besar utara pinangsia taman sari Jakarta Barat pada sabtu, 28 januari 2023 sekira pukul 23.30 wib

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana kasus penganiayaan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar dan pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 1/2/2023

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Bersinergi dengan Pecalang, Sambangi Pasar Senggol Sibanggede

Pria berpangkat melati dua dipundaknya ini menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari sabtu, 28 januari 2023 sekira pukul 23.30 wib korban bersama ibunya WS (44) sedang berada di depan museum bank mandiri jalan pintu besar utara pinangsia taman sari Jakarta Barat

“Korban bersama ibunya tersebut usai melakukan ngamen disekitar lokasi,”

Selang Tak berapa lama kemudian datang pelaku WN (53) yang merupakan ayah kandung korban dan menghampiri korban dan ibunya

“Satu keluarga mereka berprofesi sebagai pengamen,” ucapnya

Kemudian pelaku menegur sedang apa jam segini masih disini kenapa gak pulang kerumah

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Di Kawasan Wisata

Lalu istrinya WS dan korban menghiraukan omongan pelaku yang merupakan ayah korban, hingga membuat marah dan memukul istri dan anak korban dengan menggunakan gitar (ukulele).

“Pelaku kesal karena tidak menghiraukan ucapannya hingga kesal dan melupakan amarahnya dengan memukul menggunakan gitar (ukulele) yang biasa dipergunakan untuk mengamen,” terangnya

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka lecet dan lebam pada bagian pipi sebelah kanan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Metro Tamansari

Lebih jauh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, Usai kami menerima laporan dari korban kemudian kami bergerak cepat untuk melakukan pencarian terhadap pelaku

Baca Juga :  Subsatgas Propam Intensifkan Pengawasan Personel di Lapangan

“Pelaku WN (53) akhirnya berhasil kami amankan di kediamannya dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya kesal istrinya dan anaknya usai ngamen tidak pulang kerumah,” tuturnya

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap Anak” sebagai mana diatur dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru