Capai Nilai Tertinggi, Polres Sigi Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGI, Lensapolri.com – Kepolisian Resort (Polres) Sigi kembali mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan hasil nilai capaian 88,24. Dimana pada tahun sebelumnya Polres Sigi meraih penghargaan terbaik dengan nilai capaian
84,41 (penghargaan tahun 2021)

Penghargaan itu oleh Ketua Ombdsman Sulteng yang diwakili Susiati, Kepala keasistenan pencegahan yang diserahkan
kepada Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H, Kamis (02/02/2023), bertempat di ruang kerja Kapolres Sigi.

Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan kerja keras dari seluruh Satfung di Polres Sigi dalam melakukan reformasi dibidang layanan publik.

Adapun pelayanan publik yang dimaksud yaitu Pelayanan SKCK Keliling, Pelayanan Penerbitan SIM dan pelayanan SPKT. Semua pelayanan ini meraih penilaian terbaik dengan “Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 ” yang memposisikan Polres Sigi pada predikat penilaian berada di zona hijau.

“Ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh Ombdsman atas kinerja Polres Sigi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sigi. Dan kami berbangga karena Polres Sigi yang keberadaannya cukup jauh dari Ibukota Provinsi, namun senantiasa mempertahankan pelayanannya hingga kembali meraih predikat penilaian yang terbaik. Dan kami berharap kedepannya agar bisa lebih ditingkatkan,” ujar Susiati.

Baca Juga :  Amankan Imlek 2576 Kongzili, Polsek Blahbatuh Tingkatkan Patroli Presisi

Sebab pada penilaian tahun ini, ada penambahan indikator penilaian pada kompetensi penyelenggara dan ada wawancara feed back untuk penilaian.

Disebutkan Susiati, ada empat dimensi penilaian standar pelayanan publik yaitu ada input, output, pengaduan dan persepsi masyarakat.

“Jadi pada penilaian standar pelayanan publik itu ada empat kategori penilaiannya,” jelas Susiati.

Sementara itu Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.IK,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Sigi terkait standar pelayanan publik terutama pada pelayanan pembuatan SKCK Keliling yang disediakan oleh Polres Sigi dan menjangkau hingga ke pelosok desa di wilayah Sigi.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltim Hadiri Vaksinasi Serentak di STT Tenggarong

” Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada masyarakat Sigi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Dan intinya kami akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Sigi,” ujar Kapolres Sigi AKBP Reja.

[Humas Polres Sigi]

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum
Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru
Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Tegaskan Pengamanan Nataru sebagai Operasi Kemanusiaan
Polda Jabar Amankan Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sunda
HUT ke-76 Polda Metro Jaya Perkuat Community Policing dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:11 WIB

Siapkan Kinerja Sejak Awal Tahun, Polda Bali Sosialisasikan DIPA TA 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 15:47 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:53 WIB

Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru

Berita Terbaru

Berita Polres

Sinergi Adat Jelang Upacara Pujawali di Pura Dalem Guliang Kangin

Selasa, 23 Des 2025 - 14:37 WIB