Modus Bisa Mempekerjakan, Mantan Scurity PT Outsourcing Bawa Kabur Uang Korbannya Jutaan Rupiah

- Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Diduga kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan korbannya sebagai Scurity di salah satu perusahan di wilayah Kawasan Industri Medan (KIM) terjadi pada Senin (06/02/23).

Hal ini terungkap saat salah satu korbannya inisial A menemui awak media ini dan menceritakan musibah yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya di janjikan bisa bekerja sebagai Scurity di salah satu Perusahaan. “Kawasan Industi Medan” (KIM) bang, dengan uang mahar senilai 1,5jt. Namun malangnya nasib saya bukannya mendapatkan pekerjaan malah uang mahar saya di bawa kabur oleh mantan oknum Scurity bernama Jimy bang,” ucap korban sembari mengatakan. Padahal uang mahar itu saya pinjam kesana kesini bang agar dapat pekerjaanceritanya sambil tertunduk sedih.

Baca Juga :  ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

Menyikapi musibah yang menimpa korban awak media ini mencoba mendatangi salah satu PT. Outsourcing dimana Terduga sempat bekerja yang berada di Kab. Deliserdang.

Kepada wartawan salah satu Scurity bernama Dodi yang masih bekerja di PT tersebut menceritakan, bahwasanya terduga sudah sepekan ini mengundurkan diri dari Perusahaan ini.

“Iya pak Scurity yang bapak maksud sudah tidak bekerja lagi di perusahan ini. Sudah sepekan yang lalu dia mengundurkan diri,” tuturnya.

Tidak sampai di situ saat wartawan mempertanyakan terkait ada Korban selain inisial (A). Dodi menjawab sudah ada tiga orang korbannya yang datang kemari sebelum bapak,” katanya.

“Selain calon pekerja Scurity yang sudah di iming-iminginya ada juga orang koperasi yang menjadi korbannya pak,” terang Dodi.

Baca Juga :  Caleg Partai Hanura Kadir Belen Bertekad Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat Kabupaten Buru

Saat ditanyakan apakah jabatan Scurity terduga Jimy. Dodi menjawab hanya Scurity biasa.

“Jadi semua informasi sudah saya berikan, terserah bapak mau gimana,” tutup Dodi salah satu Scurity yang bekerja di salah satu PT. Outsourcing tersebut.

Lanjut, secara terpisah terduga Jimy yang membawa kabur uang jutaan rupiah milik korbannya, ketika di temui di rumah orang tuanya di Jalan Gaharu, Simpang Tusam, No.20, Kel. Gaharu, Kec. Medan Timur tidak bisa mengelak dan berjanji akan mengembalikan uang korban A pada tanggal 08 Februari 2023.

“Iya nanti akan saya kembalikan uangnya tanggal 08 lusa bang,” ucapnya, sembari menjawab tidak ada jaminan yang bisa di pegang korban karena tidak ada barang yang bisa di berikannya.

Baca Juga :  Kapolsek Cengkareng Bersama 3 Pilar Cengkareng Gelar Apel Pagi, Antisipasi Pengamanan Unras di TL Cengkareng Jakarta Barat

“Apa yang bisa saya berikan menjadi jaminan tidak ada barang saya bang,” ungkapnya.

Kemudian Jimy yang di duga tidak punya itikat baik untuk mengembalikan uang milik korban (A) setelah beranjak dari rumah orang tuanya mengirimksn pesan WhatsApp dengan menuliskan.

“Ma’f li, q sudah tidak tinggal di situ lagi, ini sy brangkat ke Dumai, nnti klw sdh krj di sn, sy slesai kn smua, ksh waktu satu bulan,” tulis pesannya kepada korban (A) yang berjanji akan mengembalikan uangnya tanggal 08 Februari 2023 ini.(sir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru