MENKUMHAM DORONG UPAYA KOLEKTIF UNTUK MENGATASI PERDAGANGAN ORANG

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adelaide

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mendorong upaya kolektif dari berbagai pihak untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan di Bali Process Government dan Bussiness Forum yang mengawali rangkaian kegiatan The 8th Bali Process Ministerial Conference yang diselenggarakan di Adelaide, Australia pada 9 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada agenda forum kali ini, kami mendorong upaya kolektif dengan sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis,” ujar Yasonna selaku Ketua Delegasi Republik indonesia.

Yasonna mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting Untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Pimpin Pelaksanaan Apel Pagi Jam Pimpinan

“Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online. Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal,” kata Yasonna.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia. Diantaranya adalah dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Cipta Kerja) yang diharapkan akan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Pada kesempatan tersebut Yasonna juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing yang dalam bentuk reformasi hukum untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Diantaranya reformasi di bidang keimigrasian

“Kemudahan berbisnis di Indonesia didukung dengan penyederhanaan kebijakan keimigrasian dan layanan keimigrasian secara online. Orang asing sekarang bisa mendapatkan visa untuk tinggal di Indonesia dibawah kebijakan rumah kedua,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Pekat, Polsek Lape Kembali Amankan Belasan Botol Miras

Selain reformasi kebijakan di bidang keimigrasian, Kemenkumham juga meluncurkan aplikasi digital untuk pendirian perusahaan perorangan (PT Perseorangan) untuk memfasilitasi usaha mikro dan kecil sebagai badan hukum. Juga ada penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille. Apostille secara signifikan memangkas birokrasi dalam legalisasi dokumen publik luar negeri dan mencegah penundaan transaksi bisnis yang tidak perlu karena proses legalisasi yang panjang.

“Kami juga meluncurkan aplikasi pendirian perusahaan perseorangan, aplikasi apostille untuk legalisasi dokumen publik asing dengan cepat, serta berbagai kebijakan terkait pelindungan kekayaan intelektual agar pebisnis dapat lebih mudah untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas bisnis mereka,” kata Yasonna di depan para Pemimpin Bisnis terkemuka dari berbagai belahan dunia yang hadir.

Baca Juga :  Kapolresta Mataram Tanda Tangani MOU Bersama Kepala Bapas Kelas II Mataram Tentang Restoratif Justice

Menkumham yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard P. Silitonga dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim menyampaikan bahwa kedepannya Indonesia akan mengadvokasi Bali Process yang lebih responsif dan proaktif terhadap tren perdagangan orang serta mendorong peningkatan kolaborasi oeh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Bali Process, atau lengkapnya Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime, merupakan forum kerja sama untuk membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia dan kejahatan terkait lainnya di kawasan. Organisasi multilateral ini beranggotakan 49 negara dan organisasi internasional, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru