Cirebon, Lensapolri.com – PMI asal Indonesia, dipulangkan dari Saudi Arabia, terlantar di Bandara Soetta. Setelah mengalami proses yang lama, BP3MI Jawa Barat akhirnya berhasil memulangkan Nia Saniati hari ini ke kampung halamannya (10/2).
Nia, PMI di Arab Saudi ini mengalami nasib yang malang. Kasus bermula, dia kabur dari rumah majikan karena dua bulan bekerja tidak mendapatkan gaji. Kemudian, ia ditangkap oleh Polisi Arab Saudi dan dipenjara karena kasus menyalahi izin tinggal.
Ia dipenjara bersama kawannya asal Indramayu. Keduanya, setelah bebas hukuman, mereka dipulangkan kembali ke Tanah Air hingga sampai di Bandara Soekarno Hatta. Karena ia tidak punya uang untuk kembali ke Maluku maka ia akhirnya diajak oleh kawan satu selnya pulang ke Indramayu dan tinggal di rumah kawannya di Indramayu selama 10 hari. Naas, kawannya pun tidak punya uang untuk membantunya memberi ongkos pulang ke Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawannya ini tergolong orang tidak mampu, suaminya pengamen. Dikarenakan tidak lagi mampu menanggung hidup Nia, akhirnya ia memindahkannya ke Dinas Sosial Indramayu.
Kabar ini terendus oleh BP3MI Jawa Barat melalui petugasnya di LTSA Indramayu. Kemudian dibawa ke kantor P4MI Cirebon. Nia di Cirebon selama seminggu untuk menunggu proses administrasi pemulangan ke kampung halamannya.
BP3MI Jawa Barat menugaskan Tim P4MI Cirebon, Agus Gustapul Supyan dan Eva Yunita untuk mengantarkan Nia ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
“Alhamdulillah PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut, tadi pukul 3.00 sudah diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok”, ujarnya.
Nia Saniati diberangkatkan dengan Kapal KM Dorolonda. Diprediksi kapal akan tiba dipelabuhan Ambon 15 Pebruari mendatang.
Red.Gufran