Polsek Percut Sei Tuan Amankan Operator Dan Pemain Judi Game Tembak Ikan

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua pemain dan operator mesin judi game tembak ikan di Jalan Pancasila Gang Melati III, Desa Badar Klippa Kecamatan, Percut Sei Tuan. Jumat (10/02/2023) dini hari.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan lokasi judi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora didampingi Panit Reskrim Ipda Budi dan Ipda Junaidi Karo Sekali bersama anggotanya.

Baca Juga :  Ops Damai Cartenz Berhasil Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB

Selain mengamankan operator mesin, Zainul Azhar (33) warga Jalan KL Yosudarso Lorong XIII Kelurahan Gelugur Kota Kecamatan Medan Barat dan pemain, Ahmad Fauzi Nasution (40) warga Jalan Pancasila Gang Cempaka Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, personil juga memboyong 1 unit mesin judi game tembak ikan ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Kapolres Badung Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polsek Abiansemal

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan S.H., S.I.K., M.H mengatakan “Penindakan tersebut dilakukan dalam menanggapi informasi dari masyarakat adanya judi meja ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian game ketangkasan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kami juga menegaskan kepada para pelaku untuk tidak coba – coba membuka perjudian di wilayah Polsek Percut Sei Tuan, karena kami tidak segan segan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agustiawan seraya berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya penyakit masyarakat seperti perjudian dan lainnya. Karena setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(AVID/rel)

Baca Juga :  Wujudkan Zero Halinar Dengan Menggandeng Kolaborasi Bersama BNN Kota Tangerang

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru