Polsek Kalideres Gandeng Bapas Lakukan Diversi Kasus Pembacokan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Kalideres Jakarta Barat menggandeng Bapas (balai pemasyarakatan) dalam menerapkan Diversi guna menyelesaian perkara kasus pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, Jumat (10/02/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan 20 Desember depan masjid An-Nur Pinggir Rawa Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, pada saat korban YSE (15) pulang sekolah dibonceng oleh temannya sesampainya di TKP pelaku berinisial MY (15) yang berboncengan dengan temannya membacok korban dari belakang menggunakan senjata tajam, sehabis menusuk korban pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Dimana dalam kasus ini motif nya dilatarbelakangi karena cemburu

“Pelaku MY (15) cemburu karena melihat pacarnya dekat dengan korban YSE (15),” ujar Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Senin, 13/2/2023.

Syafri menjelaskan atas kejadian tersebut Korban yang mengalami luka bacok pada punggung kemudian melaporkan kejadian ini kepolsek Kalideres

” Korban melaporkan kepolsek Kalideres atas penganiayaan tersebut,” terang Syafri

Setelah mendapat laporan tersebut berdasarkan keterangan dari saksi Saksi Serta CCTV di lokasi Tkp, Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres pelaku berhasil diidentifikasi dan berhasil diamankan Kepolsek Kalideres.

Dalam hal kasus ini kemudian kami mempertemukan antara keluarga korban dan pelaku dengan disaksikan oleh pihak rw setempat

“Kami juga dalam hal ini menggandeng pihak Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat dalam menyelesaikan pidana anak melalui Diversi,” ungkap Syafri

Polsek Kalideres Dalam Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan upaya pendekatan restoratif,

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Patroli Di Kawasan Petitenget Ajak Penerepti Pura Tingkatkan Keamanan

Melalui pendekatan restoratif maka diperlukan suatu musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait antara lain, anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Balai Pemasyarakatan (BAPAS) serta perawakilan Dari Ketua Rukun Warga (RW) Pegadungan Kalideres agar tercapainya kesepakatan diversi.

Dalam kesempatan yang sama Akp Aep Haryaman selaku Kanit Reskrim Polsek Kalideres Mengatakan, kami mencoba melakukan Diversi dalam menyelesaian perkara kasus pidana kekerasan terhadap anak untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi serta mempertemukan antara korban dengan pelaku

“Anak merupakan masa depan bangsa dan negara, anak memiliki masa harapan hidup panjang di mana kelak akan menjadi penerus suatu bangsa dan negara. Maka dari itu, perlindungan terhadap hak anak harus dikedepankan. diversi Anak memiliki karakteristik khusus (spesifik), “ujar Akp Aep Haryaman

Baca Juga :  Patroli Malam Minggu Polsek Abiansemal, Sambangi Pemuda Yang Membuat Ogoh-Ogoh

Adapun hasil dari kesepakatan Diversi,” Yang berlangsung pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2023 Pukul 16.00 Wib Bertempat di Aula Lantai 2 Mapolsek Kalideres Jakarta Barat Adapun tersebut sebagai berikut :

Bahwa pihak korban telah memaafkan perbuatan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat yang telah di lakukan oleh pihak pelaku dan pihak korban menyatakan tidak mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak pelaku dan tidak meneruskan perkara ini ke Pengadilan.

Bahwa terhadap Pelaku anak M Y tidak dilanjutkan ke penuntutan, serta wajib mengikuti program pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan klas I Jakarta Barat, selama 6 (enam) bulan terhitung sejak Surat Kesepakatan Diversi Tersebut dibuat.

Pihak Korban telah mencabut laporan Polisi yang telah dibuatnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru