Polsek Kebon Jeruk Meringkus 7 Remaja Kelompok Geng Motor

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Unit Reserse Kriminal polsek kebon jeruk meringkus 7 remaja kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang telah membacok 2 remaja di jalan mangga 24 rt 009/004 duri Kepa kebon jeruk Jakarta Barat pada sabtu, 4/2/2023 sekira pukul 04.30 wib

Akibat penyerangan anggota geng motor tersebut 2 remaja yang diketahui berinisial IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah membenarkan adanya kejadian tersebut

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak 7 remaja sementara 1 lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” Ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Senin, 13/2/2023.

Baca Juga :  Pati Polri dan Wartawan Ramaikan Lomba Menembak Piala Kapolri

Sementara dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek kebon jeruk Akp Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bermula pada saat para korban bersama dengan teman-temannya sedang ngongkrong dipinggir Jalan di jalan mangga 24 rt 009/004 duri Kepa kebon jeruk Jakarta Barat

Kemudian datang kelompok pelaku yang diketahui kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang berjumlah sekitar 20 orang

Para pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian memancing para korban yang sedang nongkrong untuk diajak tawuran.

Korban IA (21) menghampiri yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan para korban

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Halal Bi Halal, Pererat Kekeluargaan di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Korban IA (21) langsung diserang oleh kelompok tersebut dimana pelaku Sdr. RO (19) membacok mengenai punggung Korban sedangkan pelaku Sdr. RI (19) membacok korban mengenai pada bagian kaki.

Melihat atas kejadian tersebut korban AV (20) membantu Korban IA (21) namun ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh para teman teman korban.

“2 remaja yang diketahui bernama IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri,” ujar Akp Anggi Fauzi Hasibuan

Setelah para korban terjatuh dan terluka, kelompok pelaku melarikan diri.
Para korban langsung dibawa ke RS. Pelni Petamburan dan membuat laporan kepolsek kebon jeruk

Baca Juga :  Kontrol dan Monitori gudang KPU dan kantor Bawaslu

” Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak 8 orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan 7 remaja dan 1 remaja lagi (DPO),” terang anggi

Adapun kelompok geng motor yang berhasil kami amankan diantaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur

Kami turut mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah potong baju berlumuran darah, 1 buah potong jaket korban dan 1 buah celurit

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Berita Terbaru