Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Heri (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah timbangan digital warna silver merk “CAMRY”, 1 buah sendok takar warna putih yang terbuat dari sendok plastic, 1 buah dompet kulit sedang warna hitam, 1 buah dompet kain kecil warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru merk “LOIS”, 1 buah handphone warna abu-abu merk “REALMI C11”.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Senaken kec. Tanah grogot sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Senaken GG. Fitrah kemudian sekitar pukul 12.45 wita anggota mengamankan satu orang laki-laki di sebuah rumah dan setelah ditanya mengaku bernama sdr. Heri kemudian anggota melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT yang bernama sdr. NANANG EFENDI,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

Baca Juga :  Kapolsek Denpasar Utara Gelar Sambang dan Silaturahmi di Musholah Al-Ikhwan Ubung Kaja

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet kain kecil warna hitam di saku kantong celana depan sebelah kanan setelah dibuka berisi 3 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat serta barang bukti lainnya, kemudian barang-barang tersebut diakui milik sdr. HERI,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Badung Gelar Upacara Peringati Hari Ibu ke - 96 Tahun 2024

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB