Satresnarkoba Polres Paser Meringkus Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Lensapolri.com – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Paser.

Hasilnya, Satresnarkoba Polres Paser kembali berhasil menangkap seorang pria An. Heri (33), pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jl. Senaken, Kecamatan Tanah Grogot pada, Rabu (15/02/2023) siang.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 3 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu, 1 bendel plastic klip kosong, 1 buah timbangan digital warna silver merk “CAMRY”, 1 buah sendok takar warna putih yang terbuat dari sendok plastic, 1 buah dompet kulit sedang warna hitam, 1 buah dompet kain kecil warna hitam, 1 buah celana panjang jeans warna biru merk “LOIS”, 1 buah handphone warna abu-abu merk “REALMI C11”.

“Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Senaken kec. Tanah grogot sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu kemudian atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jl. Senaken GG. Fitrah kemudian sekitar pukul 12.45 wita anggota mengamankan satu orang laki-laki di sebuah rumah dan setelah ditanya mengaku bernama sdr. Heri kemudian anggota melakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT yang bernama sdr. NANANG EFENDI,” ucap AKP Yulianto Eka Wibawa.

Baca Juga :  Polres Bangli Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 buah dompet kain kecil warna hitam di saku kantong celana depan sebelah kanan setelah dibuka berisi 3 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat serta barang bukti lainnya, kemudian barang-barang tersebut diakui milik sdr. HERI,” tambahnya.

Baca Juga :  PPKM Level 3 di Pemalang, Puluhan Pedagang Angkringan Diimbau Terapkan Prokes Ketat

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

HUMAS POLRES PASER

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Kamis, 4 September 2025 - 12:56 WIB

Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa

Berita Terbaru